KUTAI KARTANEGARA – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menekankan aspek keselamatan dalam menyikapi keberadaan kendaraan roda tiga jenis bajaj yang sempat beroperasi di wilayah Tenggarong. Untuk sementara, operasional bajaj diminta dihentikan hingga memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kasatlantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan guna menghindari potensi risiko di jalan raya.
“Kami mengutamakan keselamatan. Karena itu, kami imbau agar operasional bajaj ditunda terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Fandoli menjelaskan, selain faktor perizinan yang belum terpenuhi, aspek teknis seperti kapasitas penumpang juga menjadi perhatian. Kepolisian menilai kendaraan tersebut berpotensi menimbulkan risiko apabila tidak diatur dengan jelas.
“Kami juga mengingatkan agar tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas, maksimal dua orang,” katanya.
Fandoli menyebut, pihaknya telah melakukan patroli dialogis untuk memberikan pemahaman langsung kepada para pengemudi terkait pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan.
Di sisi lain, koordinasi dengan Dinas Perhubungan menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ada izin resmi yang dikeluarkan untuk operasional bajaj di Kukar.
Pihaknya menegaskan akan terus mengedepankan langkah preventif sambil menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah daerah.
“Yang utama adalah keselamatan pengguna jalan. Kami akan terus melakukan pendekatan persuasif agar aktivitas di jalan tetap tertib,” tegasnya. (fjr)












