BALIKPAPAN – Pemprov Kaltim menggalang kolaborasi penyediaan lapangan kerja dalam upaya mengurangi angka pengangguran. Sebagaimana terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) membahas “Kebijakan Pemerintah dalam Penyediaan Tenaga Kerja Berbasis Kompetensi” untuk mengurangi tingkat pengangguran di tahun 2023, Senin (7/8/2023).
Kepala Bagian Non-Pelayanan Dasar Biro Kesra Setda Kaltim Juraidi mengatakan, sudah terjalin kerja sama dengan Perangkat Daerah (PD) seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim serta mitra kerja lainnya. Guna memotivasi upaya penyediaan lapangan kerja di Kalimantan Timur, terutama melalui keberadaan IKN.
“Tujuan dari Rakor adalah untuk menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang dapat mengatasi permasalahan seperti kurangnya pemantauan, data tidak akurat dan ketidaksesuaian sertifikasi kerja,” beber Juraidi.
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan peluang penyerapan tenaga kerja di Kalimantan Timur, ” sambungnya. (xl)












