Wali Kota Samarinda Minta Pejabat Bangun Nilai Antikorupsi Bersama Keluarga

Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Diskominfo Samarinda)

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk membangun nilai antikorupsi bersama keluarga. Hal ini disampaikannya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegras, program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Tentu saja dengan tujuan untuk mencegah korupsi di sektor keluarga terutama Suami dan Istri Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda,” ungkap Andi Harun dalam konferensi pers, Rabu (23/8/2023).

Orang nomor satu di Kota Tepian ini menyebut bimtek sangat bermanfaat mengingat ada dua kondisi yang rawan korupsi jika menyangkut hubungan keluarga pada penyelenggara negara. Dua kondisi tersebut ialah pasangan dari pejabat dipastikan ikut serta dalam pelaksanaan tugas, khususnya di bidang gratifikasi jabatan.

Baca Juga  Animo Masyarakat Tinggi, Grup JKT48 Sukses Meriahkan Wonderful Kukar 2023

Kondisi kedua yaitu fenomena gaya hidup yang tidak sebanding dengan kemampuan pasangannya.

“Kebiasaan gaya hidup yang mewah. Kebutuhan akan uang semakin besar. Jadi pendapatan tidak sesuai dengan lifestyle,” terang Andi Harun.

Karenanya peran keluarga sangat penting untuk membangun nilai anti korupsi. Jika di lingkungan keluarga telah tertanam nilai antikorupsi, maka pejabat juga mampu menahan diri untuk tidak melakukan tindakan korupsi tersebut.

“Melalui peran aktif keluarga yakni untuk saling mengingatkan satu sama lain, maka harapannya kedepan Pemkot Samarinda semakin berintegritas untuk mencegah dan memberantas korupsi,” ujar Andi Harun.

Sementara itu Kepala Satuan Tugas (Satgas) III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI David Sepriwasa mengungkapkan, bimtek ini dilakukan lantaran KPK prihatin dengan kasus yang sering terjadi. Yaitu banyak pelaku korupsi yang melibatkan keluarga.

Baca Juga  Pemkab Kukar Laporkan LKPj 2024 ke DPRD, Soroti Penghargaan dan Capaian Kinerja

Apalagi hingga Desember 2022, KPK telah menangani 1.515 kasus pelaku korupsi. Di antara kasus tersebut yaitu adanya keterlibatan keluarga.

“Dalam bimtek kita berikan materi diantaranya pencegahan korupsi di sektor keluarga, Buka Mata Buka Hati atau refleksi antar pasangan, dan family building dimana mereka menggali kekompakan dan keseriusan,” beber David.

Lebih lanjut disampaikan, KPK menginginkan agar pejabat pemerintah dan keluarganya mengutamakan hidup sederhana. Karena pegawai negeri merupakan panutan dan contoh bagi warganya. Misalnya, untuk berhati-hati memanfaatkan media sosial.

“Hati-hati juga dalam mengunakan fasilitas Negara dan penggunaan barang-barang mewah, seperti yang dikatakan oleh Pak Wali, terlebih dipamerkan di media sosial. Karena saat ini publik sudah pintar menilai. Oleh karena itu bagaimanapun keluarga akan terkena masalah kalau pasangan suami istri terkena kasus korupsi. Semua akan menjadi sorotan terhadap publik,” tegas David. (xl)