JAKARTA – Polemik Food Estate yang tengah menjadi pembicaraan akibat tidak sesuainya antara perencanaan dan hasil yang diharapkan menjadi sorotan. Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin.
Kata dia, pada dasarnya sejak awal proyek itu dikerjakan, dirinya dan fraksinya, menentang proyek Food Estate atau ketahanan pangan tersebut. Walau tujuannya baik untuk mengantisipasi krisis pangan, namun program ini memiliki berbagai kendala terkait kesesuaian lahan, budaya, hingga masyarakat yang tidak mendukung.
“Dari sisi tujuan bahwa pada saat food estate ini dilaksanakan untuk mengantisipasi krisis pangan, langkah khusus pelaksanaan food estate seolah memberi harapan besar. Kami sejak awal, menjadi kesepakatan FPKS sangat mengkritisi food estate karena konsepnya tidak seindah yang dibayangkan,” tutur Akmal dalam rilisnya, Senin (28/8/2023).
Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, tujuan food estate untuk meningkatkan produksi pangan. Namun kenyataannya secara teknis dilaksanakan di lokasi-lokasi yang tidak mendukung iklim di Indonesia. Contohnya tanaman pangan tidak cocok di tanah gambut, tetapi pelaksanaannya justru di tanah gambut.
Akmal membuktikan lahan untuk berbagai tanaman seperti pangan, hortikultura, maupun lainnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, ternyata lahan yang digunakan tidak mencukupi sumber airnya. Kurang lebih tiga tahun, tambahnya, tidak menghasilkan apa yang menjadi tujuan dan harapan food estate tidak tercapai. Bahkan kerusakan lingkungan hutan malah menjadi masalah baru.
“Saya sangat menyayangkan, pemerintahan Presiden Jokowi kembali memasukkan food estate dalam anggaran ketahanan pangan 2024 yang ditetapkan sebesar Rp108,8 Triliun meski program ini dinilai gagal,” kritik Akmal.
Karena itu dirinya di Komisi IV bakal mengkritisi program food estate ini. Terlebih, dari sisi anggaran akan diusulkan tidak disetujui jika belum ada hasil dan evaluasi dari program sebelumnya yang banyak gagal.
“Kami menemukan dua hal besar persoalan food estate yakni intensifikasi pertanian terkait meningkatkan indeks pertanian yang tidak berjalan baik dan persoalan ekstensifikasi pertanian yang bermasalah,” tutup legislator dapil Sulawesi Selatan II itu. (xl)












