PENAJAM PASER UTARA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim terus berkomitmen memperkuat sinergi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Salah satunya dengan rapat koordinasi (rakor) sub urusan jasa konstruksi kabupaten/kota Se-Kaltim, Rabu (22/11/2023).
Mengangkat tema “Penguatan Kelembagaan Sub Urusan Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota Menuju Berdaya Saing”, rakor ini digelar di Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Ujang Rachmad yang membuka acara mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim mengucapkan selamat kepada DPUPR-Pera Kaltim. Atas keberhasilannya meraih tingkat kedua nasional dalam penyelenggaraan kegiatan konstruksi tahun 2023.
“Rapat Koordinasi ini menjadi wujud nyata dari komitmen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan sub urusan jasa konstruksi,” terangnya.
Ujang menyoroti perkembangan signifikan Kaltim dalam berbagai sektor pembangunan. Khususnya terkait pembangunan Infrastruktur Kawasan Strategis Nasional (IKN) di Kaltim.
Menurutnya keberlanjutan infrastruktur melalui sektor jasa konstruksi menjadi krusial. Pemprov dalam hal ini sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 tahun 2023 tentang kebijakan khusus jasa konstruksi.
Lebih lanjut Ujang berharap rapat koordinasi ini dapat membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan jasa konstruksi di daerah masing-masing.
“Semoga Kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi semua peserta,” tandasnya. (xl/advdiskominfokaltim)












