Pengamat Ekonomi Sebut Antrean BBM “Malam-Siang” di Samarinda Tak Efektif

Pengamat Ekonomi Sebut Antrean BBM "Malam-Siang" di Samarinda Tak Efektif
ilustrasi antrean BBM. (istimewa)

SAMARINDA – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang membedakan waktu antrean bahan bakar minyak (BBM) untuk mobil diatur pada malam hari dan kendaraan sepeda motor siang hari disebut langkah yang tidak efektif. Sebagaimana disampaikan Pengamat Ekonomi Makro dari Universitas Mulawarman (Unmul) Puwardi Purwoharsojo. 

“Kebijakan itu hanya menggeser zona waktu antrean, bukan solusi nyata,” ucap Puwardi saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (9/12/2023) kemarin.

Dia menilai solusi tersebut tidak mengurangi antrean panjang kendaraan ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Demi mengisi bahan bakar bersubsidi yakni pertalite.

Puwardi menuturkan, persoalan distribusi BBM di Samarinda bukan terkait kuota. Melainkan pengelolaan yang kurang tepat.

Baca Juga  DPRD Kukar Bahas Harmonisasi Rancangan Peraturan Bersama Kemenkumham

Meskipun ada peningkatan permintaan BBM terutama karena pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, menurutnya Pertamina belum memberikan jawaban yang jelas terkait seberapa besar lonjakan permintaan itu. Dia juga menyoroti sistem pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyelewengan distribusi BBM.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah inspeksi mendadak secara bersama-sama oleh Pemkot Samarinda, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan PT Pertamina,” urai Purwadi.

Lebih lanjut dikatakan, perlu inspeksi mendadak secara bersama ke SPBU-SPBU untuk mengetahui persoalan di lapangan.

Baca Juga  Jabat Kapolresta Samarinda, Ini Fokus Kombespol Ary Fadli ke Depan

Puwardi juga meminta Pertamina membuka secara transparan data kuota BBM di Kaltim agar dapat diakses secara digital oleh masyarakat. Tujuannya agar tidak ada lagi kebingungan terkait antrean kendaraan karena ketersediaan BBM tidak jelas.

“Dengan akses informasi yang mudah dan transparan, masyarakat dapat merencanakan pengisian bahan bakar lebih baik dan mengurangi risiko kekosongan yang tidak terduga,” bebernya.

Puwardi menambahkan, transparansi data terkait stok BBM di SPBU juga menghindari pemborosan waktu akibat antrean yang tidak perlu.

“Itu sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan efesiensi dan pelayanan publik di sektor energi,” imbuhnya.

Baca Juga  Simpan Belasan Poket Sabu-Sabu, Warga Karang Asam Ulu Diciduk Polisi

Pembentukan Satgas Pengawas BBM, menurut Purwadi, perlu dioptimalkan.Supaya satgas itu tidak hanya menjadi lembaga yang gemuk tanpa kinerja signifikan. (nta)