SAMARINDA – Polresta Samarinda terus berupaya dalam memberantas tambang ilegal yang ada di Kota Tepian. Dalam hal ini kepolisian berupaya menangkap tangan para penambang ilegal tersebut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, untuk persoalan tambang ilegal di Samarinda masuk pada kasus atensi penegakan hukum.
“Jadi penambang ilegal itu masih curi-curi. Ketika kami akan meninjau lokasi, aktivitas tersebut sudah tidak ada. Nah ini yang menjadi persoalan, apakah informasi itu bocor,” kata Kombes Pol Ary Fadli, Sabtu (30/12/2023).
“Upaya penyelidikan harus butuh suatu penanganan yang komprehensif,” sambungnya.
Ary Fadli dalam mengatasi tambang ilegal juga menyoroti “pemain-pemain besar” yang disinyalir sudah menambang secara ilegal. Serta terus menggerogoti potensi penerimaan negara.
“Pada prinsipnya untuk memberantas itu sudah menjadi komitmen kami terkait kasus tambang ilegal. Karena kegiatan tersebut berdampak pada lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya. (nta)












