Terlibat Balap Liar, Enam Kendaraan Diamankan Polisi di Sungai Pinang

Terlibat Balap Liar, Enam Kendaraan Diamankan Polisi di Sungai Pinang
Personel Polresta Samarinda lakukan patroli pada balap liar di Jalan Nuri. (Ist)

SAMARINDA – Dalam rangka menciptakan bulan suci Ramadan yang penuh berkah, personel gabungan dari Polresta Samarinda turun tangan melaksanakan pembubaran balap liar di Jalan Nuri, Kecamatan Sungai Pinang.

Pada Kamis (14/3/2024) sekira pukul 01.00 Wita hingga04.00 Wita, personel gabungan Polresta Samarinda menggelar operasi pembubaran balap liar di sepanjang Jalan Nuri. Personel patroli dengan lampu biru memberikan imbauan kepada masyarakat agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, serta mengamankan kendaraan yang terlibat dalam balapan liar.

Baca Juga  Pemprov Kaltim Gencarkan Edukasi Literasi Digital kepada Masyarakat

“Kegiatan ini merupakan bagian upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak kriminalitas, khususnya balap liar, yang dapat menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Polresta Samarinda berharap dapat mencegah terjadi 4C (Curas, Curat, Curanmor, dan Curas) serta berbagai kejahatan jalanan lainnya,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Ada sebanyak enam unit kendaraan yang terlibat dalam balap liar berhasil diamankan personel gabungan Polresta Samarinda. Kendaraan yang telah diamankan tersebut akan diserahkan kepada Piket Lantas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga  Balikpapan Kembali Jadi Kota Peraih Panji Keberhasilan Terbanyak di Kaltim 

“Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar area patroli tetap terjaga dalam kondisi aman, nyaman, dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih baik serta menyambut bulan suci Ramadan dengan suasana yang tenang dan damai,” pungkasnya. (nta)