SAMARINDA – Banyaknya truk besar yang terparkir di sepanjang jalan wilayah Kecamatan Sungai Kunjang menjadi perhatian Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fuad Fakhruddin. Dia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengatur kendaraan truk agar bisa tertata rapi.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus mengatur kantong-kantong parkir, terutama untuk kendaraan besar seperti tronton dan mobil kontainer,” ungkap Fuad Fakhruddin, Selasa (16/4/2024).
Dengan disampaikannya hal tersebut kepada Dishub, diharapkan nantinya tidak terjadi insiden akibat kendaraan yang parkir di bahu jalan.
“Sudah seharusnya memang parkir ini menjadi perhatian semua pihak. Karena kalau tidak akan menyebabkan terganggunya arus lalu lintas dan akhirnya masyarakat juga yang terkena dampaknya,” ujarnya.
Kendati demikian, penertiban parkir yang dilakukan Dishub sudah sangat bagus. Dengan parkiran yang sudah tersedia tinggal bagaimana agar kantong parkir yang telah tersedia itu menjadi pemasukan daerah.
“Karena itu saya sebagai wakil rakyat Kota Samarinda, meminta Pemkot untuk menentukan aset yang bertanggung jawab atas kantong parkir tersebut,” beber Fuad.
Terakhir, Fuad juga mengatakan pemerintah perlu berkomunikasi dengan para sopir yang menggunakan kendaraan besar tersebut. Dishub Samarinda menurutnya harus proaktif dalam penertiban parkir-parkir liar. Pasalnya, di samping mengganggu lalu lintas, juga dapat membahayakan baik pengendara roda dua maupun roda empat. (nta)