Tekan Angka Laka Lantas, Polresta Samarinda Lakukan Pengecekan Bus Angkutan Umum

Tekan Angka Laka Lantas, Polresta Samarinda Lakukan Pengecekan Bus Angkutan Umum
Pengecekan Bus angkutan umum masih terus dilakukan guna mengurangi kecelakaan lalu lintas. (Ist)

SAMARINDA – Polresta Samarinda bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengecekan sejumlah bus angkutan umum baik AKAP maupun AKDP. Pengecekan ini guna memastikan kelayakan, keselamatan, dan kenyamanan penumpang.

Pengecekan bus tersebut dilakukan di dua terminal bus di Kota Samarinda yakni terminal bus Sungai Kunjang dan Terminal bus Samarinda Seberang, pada Senin (20/5/2024).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, pengecekan ini masih dilakukan kepada bus yang beroperasi melintas di wilayah hukum Polresta Samarinda. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan resiko kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang kerap terjadi akibat kondisi bus yang kurang layak jalan.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Samarinda Minta Wacana Pemotongan Insentif Guru Honorer Dibatalkan

“Kami bersama Dishub Kota Samarinda melakukan pengecekan bus meliputi kondisi fisik bus dan perlengkapan surat-surat. Kami juga melakukan pengecekan kepada para pengemudi dan melakukan tes urine. Hasilnya, satu orang pengemudi positif dan ini akan kami tindaklanjuti,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Pemeriksaan tim gabungan ini meliputi fisik armada, lampu, dan kelengkapan lainnya termasuk rem hingga persentase alur pada ban bus tersebut. ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dari faktor kendaraan yang tidak layak. 

Baca Juga  Sekda Kukar Minta Zona Nilai Tanah Segera Disosialisasikan ke Masyarakat

Pemeriksaan lainnya dilakukan meliputi kondisi fisik bus, kelengkapan P3K, APAR, dan kelengkapan kendaraan hingga kesiapan dan kondisi para pengemudi.

Pada kesempatan yang sama, Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo membeberkan, pemeriksaan oleh petugas Satlantas adalah pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, SIM pengemudi, dan juga kelengkapan surat lainnya. Serta memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengemudi bus.

“Ini dilakukan agar menekannya angka kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi. Apalagi pada angkutan umum seperti bus ini, sangat memerlukan pengecekan detail agar menghindari hal yang tidak diinginkan pada saat dalam perjalanan,” tutup Gulo. (nta)