Kelola Kawasan Konservasi Mahakam, Pemkab Kukar Jalin Kerja Sama KKP

Pertemuan Pemkab Kukar dengan pihak KKP. (Humas Pemkab)

KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono melakukan penandatanganan kerja sama sinergi dengan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kukar, Selasa (28/5/2024). Bertempat di Gedung Mina Bahari II, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP.

Selain penandatanganan kerja sama, dilanjutkan penandatanganan matrik kerja pelaksanaan kerja sama sinergi. Yang ditandatangani Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak Iwan Taruna Alkadrie dengan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Kabupaten Kukar Muslik. 

Baca Juga  Oli Truk Tumpah di Jalan Wolter Monginsidi Timbau, Pengendara Diimbau Hati-Hati

Menurut Sekda Kukar Sunggono, kerja sama ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah. Dalam melakukan perlindungan terhadap habitat-habitat dalam kawasan konservasi khususnya Pesut Mahakam.

Selain itu, tambah Sunggono, bentuk lain dari pola dukungan Pemda dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.

Baca Juga  Kembangkan Olahraga Kampus, Unmul Samarinda Jalin Kerja Sama Borneo FC

Dia juga menyampaikan bahwa perlu adanya koordinasi dan kerja sama dengan kabupaten ataupun kota lainya untuk perlindungan kawasan agar pola perlindungan dan pengawasan wilayah konservasi bisa sinergi dan terkoordinasi dengan baik.

“Kawasan ini bukan hanya terdapat di satu kabupaten/kota tetapi kawasan konservasi wilayah Mahakam Hulu masuk dalam wilayah Pemkab Kutai Kartanegara dan juga sebagian wilayah masuk dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu sehingga perlu adanya kerjasama dalam menjaga wilayah konservasi tersebut,” pungkasnya. (zu/advdiskominfokukar)