Pemerintah Tegaskan Takkan Penuhi Tuntutan Penyerang Pusat Data Nasional Sementara 2

Dilantik Jadi Menkominfo, Budi Arie Setiadi Ingin Tuntaskan Proyek BTS
Budi Arie Setiadi. (istimewa)

JAKARTA – Pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan penyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Sebagaimana disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi.

“Pemerintah tidak akan membayar atau memenuhi tuntutan senilai 8 dolar AS yang diajukan pihak penyerang PDNS 2. Saat ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi,” ujarnya kepada wartawan. 

Disampaikan, serangan virus ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2 tengah dievaluasi. Budi juga menekankan serangan bukan dilakukan terhadap PDN, melainkan terhadap PDNS 2.

Baca Juga  Dishub Kukar Prioritaskan Pembangunan dan Pemeliharaan Dermaga

“Supaya teman-teman media jangan salah, ini bukan PDN tapi PDNS 2 yang ada di Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional, ini PDNS 2, karena sedang dibangun PDN-nya maka kita gunakan yang sementara di Surabaya,” tegasnya.

Berhubungan keamanan data masyarakat atas serangan tersebut, Budi mengklaim pemerintah akan terus menjaga data-data masyarakat.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menyampaikan, gangguan yang terjadi pada PDNS 2 menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024. Akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.

Baca Juga  Gandeng Kemenag, Diskop-UKM Kukar Hadirkan Program Sertifikasi Halal Gratis

“Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari BSSN,” kata Hinsa.

Disebutkan, pemerintah melalui koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkom Sigma saat ini terus menelusuri serangan siber tersebut. (xl)