SPN Jonggon Resmi Beroperasi, Bupati Beri Sinyal Positif Dongkrak Perekonomian Warga Lokal

Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Kapolda Kaltim Irjen (Pol) Imam Sugianto (Humas Polres Kukar)

KUTAI KARTANEGARA – Setelah melalui proses pembangunan sejak 2019, Sekolah Polisi Negara (SPN) milik Polda Kaltim di Dusun Margahayu, Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai beroperasi. Ditandai Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri tahun 2022, Selasa (8/2/2022) yang dipimpin Kapolda Kaltim Irjen (Pol) Imam Sugianto dan dihadiri pejabat tinggi baik di provinsi maupun kabupaten/kota.

Melihat hal tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah merasa bangga karena lokasi tersebut berada di wilayah yang dia pimpin. Edi juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh stakeholder atas bantuannya dalam merealisasikan pembangunan ini.

Baca Juga  Peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga Khidmat, Wagub Kaltim Ajak Pemuda Jaga NKRI

“Keberadaan SPN ini menjadi nilai yang sangat positif bagi sekitar. Terutama perekonomian warga akan terus didorong menjadi lebih baik,” katanya.

Edi juga menambahkan bahwa ada kesepakatan terhadap Kepala SPN dan Pemerintah Desa setempat untuk pemberdayaan warga lokal. Seperti baju-baju yang dipakai siswa dijahit oleh ibu-ibu PKK hingga kebutuhan pokok disuplai dari desa.

“Jadi dampak keberadaannya di Kukar sangat positif,” jelasnya.

Kapolda Kaltim Irjen (Pol) Imam Sugianto saat menjadi inspektur upacara. (Humas Polres Kukar)

Diketahui, lahan yang digunakan merupakan eks tambang milik PT Multi Harapan Utama (MHU) yang sudah dihibahkan seluas 428 hektare. SPN sendiri memiliki luas sekira 180 hektare, dengan fasilitas di antaranya gedung utama, auditorium, gedung olahraga, kelas, barak, pembentukan, barak siswa, dojo, Polsek Latihan, ruang perpustakaan, gedung senjata, laboratorium komputer, kantor dan koperasi, lapangan tembak, reservoir dan rumah, halang rintang, rumah Waka SPN, rumah Pamen SPN, Rumah KA SPN, rusun enam gedung, dan fasilitas lainnya.

Baca Juga  DPRD Kukar Mediasi Masalah Kelompok Tani Rukun Warga dengan Perusahaan

Selain itu rencananya di kawasan Jonggon ini dibangun Markas Resimen IV Pelopor Brimob Mabes Polri dengan luas mencapai 150 hektare dan 50 hektare lagi danau serta 13,6 hektare untuk perumahan Polres Kukar. (zu)