SAMARINDA – Wali Kota Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi di Samarinda, Kamis (9/1/2025). Meliputi Jalan KH Agus Salim, Jalan KH Abul Hasan, dan Jalan Pengeran Diponegoro.
Dalam sidak tersebut, Andi Harun meradang lantaran laporan setoran yang tidak seimbang dengan pendapatan parkir harian. Kata dia, juru parkir (jukir) hanya menyetor Rp70 ribu per pekan kepada Dinas Perhubungan (Dishub). Sementara pendapatan harian dari parkir bisa mencapai Rp800 ribu hingga Rp1 juta.
“Sistem ini amburadul. Apa yang sudah disampaikan dalam rapat seolah-olah sistemnya sudah bagus, ternyata jauh dari kenyataan. Terbukti, tata kelola parkir hari ini tidak berjalan sesuai dengan harapan,” ucap Andi Harun.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini menyoroti dua masalah utama, yang pertama setoran parkir dilakukan seminggu sekali dalam bentuk tunai. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar karena uang hasil parkir harian disimpan terlebih dahulu oleh jukir sebelum akhirnya disetorkan.
“Sistem ini saja sudah tidak benar. Kalau pendapatan harian mencapai Rp800 ribu hingga Rp1 juta, ke mana uang itu selama sepekan? Sistem ini membuka peluang besar untuk penyelewengan,” ujarnya.
Kedua, Andi Harun menyebut sistem ini justru mengikuti kemauan jukir, bukan sebaliknya.
“Jukir itu tidak boleh seenaknya menentukan setoran. Mereka harus mengikuti peraturan sistem yang sudah diatur oleh pemerintah. Kalau ini dibiarkan, wajar saja publik mencurigai adanya permainan di Dishub,” tegasnya.
Andi Harun mengambil langkah tegas sebagai tindak lanjut, yaitu memerintahkan inspektorat untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan parkir. Audit ini akan mencakup seluruh rantai tata kelola, mulai dari jukir di lapangan hingga kepala dinas yang bertanggung jawab.
“Semua ini harus diperiksa. Mulai dari setoran mingguan hingga alur dana yang masuk. Saya ingin tahu betul berapa pendapatan parkir sebenarnya, dan kemana dana itu mengalir,” bebernya.
Andi Harun memahami bahwa sistem parkir yang tidak transparansi akan menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Sebagai dana publik yang dikumpulkan dari pengguna jalan, pendapatan parkir harus dikelola dengan baik dan akuntabel.
“Kita bekerja dengan benar saja kadang masih dicurigai oleh masyarakat. Apalagi yang sistemnya tidak transparan seperti ini. Publik berhak mencurigai pemerintah jika tata kelola dana parkir tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas,” tegasnya.
Terakhir, Andi Harun menyatakan langkah ini diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Dishub harus berbenah. Kalau tidak, wajar saja jika ada anggapan bahwa ada pihak-pihak tertentu dari Dishub yang bermain dengan dana parkir,” tandasnya. (nta)
situs slot rtp slot gacor











