JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti tak sepakat dengan penghapusan penyelenggaraan wisuda kelulusan bagi siswa jenjang pendidikan anak usia dini hingga SMA. Tetapi Mu’ti mensyaratkan agar wisuda digelar secara hemat
tanpa menyulitkan orang tua siswa.
Hal itu disampaikan Mu’ti merespon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang sekolah mengadakan wisuda untuk jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Mu’ti memandang wisuda boleh saja dilakukan asalkan tidak memberatkan dan telah mendapatkan persetujuan orang tua.
“Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan, ” kata Mu’ti dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) di Depok, Jawa Barat pada Selasa (29/4/2025).
Mu’ti menganggap wisuda mengandung makna positif. Salah satunya mendekatkan orangtua dengan sekolah.
Menurutnya, bisa saja ada orang tua yang jarang ke sekolah, dan hanya bisa datang saat wisuda. Bahkan, lanjut dia, saat wisuda pun belum tentu semua orang tua bisa datang.
Oleh karena itu, Mu’ti memandang pro-kontra penyelenggaraan wisuda mestinya bisa dibicarakan dengan orangtua siswa. Mu’ti berpesan agar penyelenggaraan wisuda tak memaksa siswa hingga harus merogoh kocek besar.
“Yang penting jangan memberatkan, jangan dipaksakan, dan jangan berlebih-lebihan gitu,” ujar Mu’ti. (xl)












