DiskopUKM Kukar Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Semua Desa dan Kelurahan

DiskopUKM Kukar Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Semua Desa dan Kelurahan
Plt Kepala Diskop UKM Kukar Thaufiq Zulfian Noor. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah. Plt Kepala DiskopUKM Kukar Thaufiq Zulfian Noor menjelaskan, program ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI agar setiap desa dan kelurahan memiliki koperasi sebagai wadah penguatan ekonomi berbasis gotong royong.

“Jadi terkait Koperasi Merah Putih itu sendiri, ini adalah program yang sesuai dengan instruksi Presiden, untuk tiap desa dan kelurahan memiliki Koperasi Merah Putih,” ujar Thaufiq, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga  Gandeng Kemenag, Diskop-UKM Kukar Hadirkan Program Sertifikasi Halal Gratis

Dari total 237 desa dan kelurahan yang ada di Kukar, Thaufiq menyebutkan masih terdapat 52 yang belum memiliki koperasi. Wilayah-wilayah inilah yang menjadi target awal pembentukan koperasi baru.

“Kami fokus dahulu ke-52 desa dan kelurahan yang belum memiliki koperasi. Sementara yang sudah punya akan kami dorong melalui musyawarah desa apakah koperasi yang ada akan direvitalisasi, dikembangkan, atau justru dibentuk yang baru,” jelasnya.

Baca Juga  Lakukan Modernisasi Layanan Pajak, Pemerintah Siapkan Core Tax System

Thaufiq juga menekankan seluruh proses pembentukan koperasi dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah desa. Dia menjelaskan Koperasi Merah Putih memiliki perbedaan dengan koperasi pada umumnya, terutama dalam hal struktur organisasi.

“Kalau Koperasi Merah Putih, pengawasnya berasal dari desa itu sendiri, sedangkan pengurusnya boleh dari luar. Ini berbeda dengan koperasi biasa, di mana pengawas dan pengurus dipilih langsung oleh anggota,” terang Thaufiq.

Dirinya menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan amanat konstitusi. (fjr)