Terjadi di Luar Konsesi, Perusahaan Klaim Insiden Danau Bukit Lontar Bukan Akibat Tambang

Terjadi di Luar Konsesi, Perusahaan Klaim Insiden Danau Bukit Lontar Bukan Akibat Tambang
Perwakilan PT MHU yang diwakili External Relation Samsir bersama Kadis ESDM Kaltim Bambang Arwanto saat meninjau lokasi insiden di Danau Bukit Lontar. (ist)

KUTAI KARTANEGARA – Peristiwa tenggelamnya seorang pemuda di Danau Bukit Lontar, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, memicu beredarnya informasi yang menyebut keterkaitan dengan aktivitas pertambangan. Menanggapi hal tersebut, PT Multi Harapan Utama (MHU) memberikan klarifikasi bahwa lokasi kejadian berada di luar wilayah konsesi perusahaan dan tidak terkait aktivitas pertambangan.

Korban dalam insiden ini adalah Thomas Steven Gomes (21), seorang pekerja di perusahaan perkebunan yang berlokasi di sekitar danau. Dia diketahui tinggal di mess karyawan dekat lokasi kejadian. Pihak MHU turut menyampaikan belasungkawa dan empati kepada keluarga korban.

Kepala Desa Margahayu Rusdi menjelaskan, Danau Bukit Lontar merupakan danau alami yang terbentuk dari rawa yang dalam secara alami. Danau tersebut telah lama dimanfaatkan masyarakat sekitar dan tidak pernah menjadi bagian dari wilayah tambang milik MHU.

“Korban bukan warga Desa Margahayu. Dia bekerja di perusahaan perkebunan yang beroperasi di sekitar lokasi danau,” kata Rusdi.

Rencana pemanfaatan danau untuk program ketahanan pangan desa sempat ada, namun dibatalkan lantaran dasar danau yang dipenuhi tunggul kayu dinilai berbahaya untuk aktivitas tersebut.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto. Dia menegaskan bahwa danau tempat kejadian bukan void atau bekas tambang, serta tidak pernah ada aktivitas pertambangan oleh MHU di area tersebut.

“Ini danau alami, bukan lubang tambang. Lokasinya juga di luar area izin usaha pertambangan MHU,” jelas Bambang saat meninjau lokasi pada Kamis (31/7/2025).

External Relation MHU Samsir menyatakan, meskipun lokasi kejadian di luar tanggung jawab operasional perusahaan, pihaknya tetap menjalin komunikasi dan memberikan dukungan moral kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian sosial.

“Kami pastikan lokasi kejadian bukan wilayah operasional MHU. Namun kami tetap peduli dan berkomunikasi dengan pihak keluarga korban,” terangnya.

MHU juga menegaskan komitmennya terhadap keselamatan dan perlindungan lingkungan. Seluruh area bekas tambang yang menjadi tanggung jawab perusahaan telah dilengkapi pagar pengaman, rambu larangan, dan terus diawasi melalui patroli rutin.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat dan media tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.

“Fakta yang benar, kejadian ini tidak terjadi di lubang tambang, tetapi di danau alami yang selama ini digunakan masyarakat sekitar,” tutup Samsir. (fjr)

Baca Juga  Kecamatan Samboja Barat Bentuk Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan