KUTAI KARTANEGARA – Akun media sosial (medsos) Polda Kaltim pada Senin (25/8/2025) mengunggah imbauan dari Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Adji Mohammad Arifin. Belum jelas maksud Polda mengunggah imbauan ini, namun unggahan tersebut bertepatan aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat adat.
Dalam imbauan tersebut, Sultan Adji Mohammad Arifin meminta masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menjaga situasi tetap kondusif. Serta meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
“Assallamu’allaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya Drs Adji Mohammad Arifin MSi Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ke-21 mengimbau masyarakat Kukar untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan,” bunyi imbauan Sultan.
“Demikian, Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Warahmatullahi Wabarakatuh,” tutupnya.
Sayangnya unggahan imbauan tersebut tidak disertai konteks. Namun diduga terkait aksi demonstrasi masyarakat adat.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro sendiri menyampaikan, pihaknya telah menerima dan mencatat seluruh aspirasi masyarakat. Dia menegaskan penyelesaian masalah ini tidak hanya berada di tingkat kabupaten, tetapi juga akan dibawa ke forum lebih tinggi yang memiliki kewenangan.
“Beberapa hal sudah kita bahas. Kepolisian bersama forkopimda akan membantu. Terima kasih kepada tokoh masyarakat yang sudah menjaga kondusifitas. Harapan saya, mari kita jaga bersama agar kegiatan masyarakat tetap berjalan baik,” ungkap Endar.
Terkait proses hukum, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi seluruh laporan yang sudah masuk.
“Ini masalah hukum, dan tentu ada proses administrasi. Karena sudah ada putusan pengadilan, maka akan kita evaluasi kembali. Ada beberapa laporan dari masyarakat maupun perusahaan, semuanya akan kita lihat satu per satu agar langkah hukum yang diambil betul-betul bijak,” tegasnya. (fjr)












