KUTAI KARTANEGARA – Unit Reskrim Polsek Loa Janan bersama Opsnal Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap pria bernama Ahmad Maulana (AM), buronan kasus penipuan dan penggelapan uang Rp37 juta. AM diketahui merupakan target buronan Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, penangkapan dilakukan sebagai bentuk back up terhadap Sat Reskrim Polres Barito Timur. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi menemukan persembunyian AM di sebuah kontrakan di Dusun Manunggal Jaya, RT 12 Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kamis (4/9/2025) dini hari.
“Saat kami temukan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Tim langsung mengamankannya ke Mapolsek,” jelas Abdillah, Jumat (5/9/2025).
Dalam interogasi, AM mengakui perbuatannya. Ia mengaku uang hasil penipuan dan penggelapan senilai Rp37 juta sudah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. AM langsung diamankan di Polsek Loa Janan sebelum akhirnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Barito Timur, Polda Kalteng, untuk diproses lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami serahkan ke pihak Polres Barito Timur untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek. (fjr)












