KUKAR IDAMAN SEP 26

Tuai Kontroversi, KPK Akhirnya Kembalikan Tersangka Korupsi Yaqut Cholil ke Penjara

Tuai Kontroversi, KPK Akhirnya Kembalikan Tersangka Korupsi Yaqut Cholil ke Penjara
Kelakuan tersangka korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas asyik main gitar saat menjadi tahanan rumah. (istimewa)

JAKARTA – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang mengalihkan status tahanan tersangka korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qumas sebagai tahanan rumah menuai kontroversi. Akhirnya, KPK pu mengambalikan Yaqut ke rumah tahanan (rutan) alias penjara.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026) menerangkan, penahanan di rutan KPK dilakukan hari ini lantaran Yaqut harus menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi kuota haji besok.

“Mengapa hari ini dipindahkan atau dialihkan kembali? Yang pertama karena memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Baca Juga  Salehuddin Dorong Solusi Alternatif bagi Pembudidaya Kratom di Kaltim

Kata Asep, pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus kuota haji besok. Namun, dia belum menjelaskan detail apakah update tersebut terkait penetapan tersangka baru atau lainnya.

“Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini,” ujarnya.

Asep menyebut penahanan Yaqut juga baru kembali dilakukan hari ini karena menunggu hasil asesmen tes kesehatan. Pemeriksaan tes kesehatan terhadap Yaqut dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga pagi tadi.

“Mengapa mungkin prosesnya dari kemarin tidak langsung, harus menunggu sampai hari ini, karena tentunya ada prosedur yang harus kami lalui yaitu melakukan asesmen kesehatan. Asesmen kesehatan dilakukan sejak sore kemarin di Rumah Sakit Pusat Polri di Kramat Jati,” kata Asep.

Baca Juga  Samarinda Masuk 10 Teratas Kota Layak Huni, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

“Kenapa dipilih Kramat Jati? Tentunya yang pertama adalah karena berdekatan dengan tempat tinggal saudara YCQ dan kemudian juga ketersediaan peralatan dan juga dokter ahli yang ada di sana,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Yaqut tiba di gedung KPK pukul 10.32 WIB untuk menjalani tahanan di rutan KPK. Yaqut mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujar Yaqut saat tiba di gedung KPK.

Baca Juga  Kukar Dapat DBH Kelapa Sawit, Bakal Dipakai Pembangunan Infrastruktur

Yaqut tak banyak memberikan komentar. Dia mengaku pengalihan status tahanan menjadi tahanan rumah merupakan permohonan dari keluarganya. “Permintaan kami,” klaimnya. (xl)