KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati penambahan anggaran transfer ke daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 menjadi Rp693 triliun. Namun, kepastian apakah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan ikut menerima kenaikan anggaran tersebut masih belum jelas.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait porsi tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk Kukar.
“Kita belum dengar. Kalau mendengar itu tentu sangat senang, meskipun kenaikannya kami lihat hanya sekitar 3 persen. Tapi secara utuh seperti apa, kami belum tahu,” ujarnya saat diwawancarai usai Pembukaan Rembuk dan Expo KTNA, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, Kukar sangat bergantung pada dana TKD untuk mendukung perputaran roda ekonomi daerah. Aulia menekankan, setiap tambahan alokasi anggaran dari pusat akan sangat berpengaruh pada peningkatan kegiatan pembangunan di daerah.
“TKD ini sangat dibutuhkan oleh daerah. Seperti kita pahami, perputaran ekonomi di daerah sebagian besar menggantung pada kegiatan pemerintah,” jelasnya.
Aulia berharap, dengan adanya tambahan pendapatan dari pusat, terutama lewat TKD, belanja pemerintah bisa makin besar. Dampaknya, sirkulasi uang di masyarakat juga meningkat.
“Kalau pendapatan daerah besar, otomatis uang yang berputar di masyarakat juga semakin banyak. Itu yang kita harapkan,” tandasnya. (fjr)










