Meningkat Signifikan, Demam Berdarah di Kukar Tembus 2.800 Kasus

Meningkat Signifikan, Demam Berdarah di Kukar Tembus 2.800 Kasus
Ilustrasi nyamuk DBD. (freepik)

KUTAI KARTANEGARA – Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kutai Kartanegara (Kukar) sepanjang 2025 mengalami peningkatan signifikan. Hingga September 2025, tercatat 2.800 kasus, naik dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah sekitar 2.000 kasus.

Meski jumlah kasus melonjak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar memastikan angka kematian akibat DBD masih nihil. 

Kepala Bidang Pemberantasan, Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinkes Kukar Supriyadi menilai hal ini sebagai bukti bahwa deteksi dini dan penanganan medis di fasilitas kesehatan berjalan optimal.

Baca Juga  Desa Perian Upayakan Pengembangan Potensi Wisata Air Terjun

“Deteksi dini menjadi kunci untuk mencegah kondisi pasien memburuk. Keterlambatan pemeriksaan sering kali menjadi penyebab utama kasus fatal,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Supriyadi menjelaskan, peningkatan kasus DBD dipengaruhi oleh faktor lingkungan dan iklim. Musim hujan memicu munculnya banyak genangan air, sementara kepadatan penduduk memperbesar risiko penularan.

Sebagai antisipasi, seluruh puskesmas di Kukar diwajibkan memiliki fasilitas rapid test DBD agar diagnosis cepat dilakukan. Dinkes Kukar juga tengah menyiapkan Instruksi Bupati tentang pemberantasan sarang nyamuk, guna memperkuat partisipasi masyarakat.

Baca Juga  Serah Terima Jabatan, Heri Rusyaman Gantikan Eko Budiarto sebagai Wakapolres Samarinda

“Pemberantasan sarang nyamuk tidak dapat dilakukan hanya oleh tenaga kesehatan, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat melalui gerakan 3M Plus,” lanjutnya.

Adapun wilayah dengan kasus tertinggi berada di Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Muara Badak. 

Meski demikian, fogging tidak dijadikan langkah utama, melainkan hanya dilakukan jika diperlukan. Strategi utama tetap menitikberatkan pada pencegahan sarang nyamuk.

Dinkes Kukar mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, menguras tempat penampungan air, menutup wadah air, serta mengubur barang bekas. (fjr)