Kabar Baik, Dana Pendidikan Gratispol Kaltim untuk Tujuh PTN Sudah Cair Puluhan Miliar

Ilustrasi.

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengumumkan realisasi pencairan dana Program Pendidikan “Gratispol” senilai Rp44,153 miliar untuk tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim. Pencairan ini adalah perwujudan komitmen Pemprov Kaltim terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan investasi strategis daerah.

“Dana Gratispol ini adalah investasi strategis kita untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi Mewujudkan Generasi Emas Kaltim. Saya instruksikan dana ini wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran dengan memprioritaskan keringanan biaya studi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa kita,” urai Rudy.

Baca Juga  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Beri Catatan Angka Kemiskinan

“Pengelolaannya harus akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat,” sambungnya dalam keterangan resmi.

​Proses pencairan dana ini dikonfirmasi telah selesai dengan cepat oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menginformasikan seluruh proses administrasi telah dirampungkan. 

“SP2D sudah kita terbitkan per tanggal 12 November 2025, hanya satu jam selang pengajuan SPM dari Biro Kesra,” kata Muzakkir.

Dana sebesar Rp44,15 miliar ini dialokasikan kepada PTN, terdiri Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda sebesar Rp22,454 miliar, Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp6.382 miliar, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4.898 miliar, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4.68 miliar, Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda Rp3.562 miliar, Politeknik Negeri Balikpapan Rp1.57 miliar, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604,8 juta.

Baca Juga  Bikin Bangga, Program Kukar Kaya Festival Raih Indonesia Award 2023

​Terkait pencairan untuk institusi swasta, dijelaskan Muzakkir, bahwa dana akan menyusul setelah kelengkapan administrasi terpenuhi. Perguruan Tinggi Swasta (PTS) diminta untuk menunggu proses kelengkapan administrasi mereka diajukan ke BPKAD melalui Biro Kesra, mengingat mekanisme pencairan yang harus mengikuti prosedur hibah daerah yang ketat.

​Gubernur mengimbau pimpinan PTN yang telah menerima dana untuk segera melakukan pengecekan ke rekening kampus masing-masing agar dana untuk UKT/biaya kuliah dapat segera dimanfaatkan oleh mahasiswa. (xl)

Baca Juga  Camat Muara Muntai Jadi Narasumber Sosialisasi Pendidikan Politik Perempuan
toto