RDMP Balikpapan Diresmikan, Pemerintah Setop Impor Solar Mulai 2026

Foto : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat berkunjung ke RDMP Balikpapan. (Istimewa)

BALIKPAPAN — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan pada Senin (12/1/2026). Proyek strategis nasional ini dipandang sebagai tonggak penting dalam memperkuat kedaulatan energi sekaligus menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut RDMP Balikpapan sebagai kilang minyak terbesar yang pernah dibangun di Tanah Air, dengan nilai investasi mencapai US$7,4 miliar. Kilang ini terintegrasi dengan jaringan infrastruktur energi di Lawe-Lawe yang berjarak sekitar 75 kilometer dari Balikpapan.

“Ini adalah RDMP terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Terakhir kali kita meresmikan RDMP itu 32 tahun lalu, tepatnya pada 1994 di Balongan, Jawa Barat. Sekarang kita mulai lagi dari Balikpapan,” ujar Bahlil.

RDMP Balikpapan dirancang untuk memproduksi berbagai jenis BBM dan produk petrokimia, seperti solar, bensin, LPG, hingga propilena yang menjadi bahan baku industri plastik. Beroperasinya kilang ini diproyeksikan memberi dampak signifikan terhadap neraca energi nasional.

Baca Juga  Expo Erau Adat Pelas Benua Ditutup, Edi Damansyah Komitmen Jaga Kelestarian Budaya

Bahlil menegaskan, mulai 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar. Pemerintah, kata dia, telah menghentikan penerbitan izin impor solar sejak tahun ini.

“Mulai tahun 2026 kita tidak lagi impor solar. Kalau masih ada yang masuk di awal tahun, itu merupakan sisa impor dari tahun 2025,” tegasnya.

Selain solar, produksi bensin nasional juga akan meningkat tajam. RDMP Balikpapan diperkirakan menambah produksi bensin sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun.

Dengan tambahan tersebut, total produksi bensin nasional mendekati 20 juta kiloliter, sehingga volume impor yang saat ini sekitar 24 juta kiloliter dapat ditekan menjadi 18 hingga 19 juta kiloliter.

Untuk jangka panjang, pemerintah juga menyiapkan strategi diversifikasi energi melalui pemanfaatan energi nabati. Salah satunya dengan penerapan mandatori etanol, mulai dari E10 hingga E20, yang ditargetkan berjalan pada 2027–2028.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltim Soroti Pembangunan Yang Belum Merata

“Bahan bakunya berasal dari jagung, singkong, tebu, dan komoditas lainnya. Masyarakat akan dilibatkan sebagai penanam, lalu ada off-taker yang mengolah menjadi etanol. Ini bukan hanya soal energi, tapi juga penciptaan lapangan kerja,” jelas Bahlil.

Dari sisi kualitas, produk BBM yang dihasilkan RDMP Balikpapan telah memenuhi standar emisi Euro 5, meningkat signifikan dari standar sebelumnya Euro 2 dan setara dengan standar internasional.

“Kualitasnya sudah sangat baik. Tidak ada lagi perdebatan soal mutu karena ini sudah sesuai standar global,” ujarnya.

Untuk jenis solar, Bahlil memastikan impor solar dengan CN 48 telah dihentikan sepenuhnya, sementara impor CN 51 akan berhenti mulai semester kedua 2026.

“Pertamina kini sudah mampu memproduksi seluruh jenis solar. Ini merupakan implementasi nyata Asta Cita Presiden terkait kedaulatan dan kemandirian energi,” pungkasnya.

Baca Juga  Delapan Desa di PPU Bersaing dalam Lomba Desa Tingkat Kabupaten Tahun 2025

Ke depan, pemerintah juga membuka peluang pengembangan kilang dan fasilitas penyimpanan energi di berbagai wilayah, termasuk Dumai, melalui skema kerja sama dengan sektor swasta.

“Kami membuka kolaborasi yang saling menguntungkan. Negara memperoleh ketahanan energi, Pertamina mendapat manfaat, dan swasta juga memperoleh keuntungan,” tutup Bahlil. (Zu)