Rugikan Daerah, Pemprov Kaltim Ungkap Ada Pengusaha Bawa Keuntungannya Keluar Negeri

Rugikan Daerah, Pemprov Kaltim Ungkap Ada Pengusaha Bawa Keuntungannya Keluar Negeri
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (tengah) dalam rakornas. (adpimprov)

BOGOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengungkap adanya pengusaha yang membawa keuntungannya keluar negeri. Sehingga merugikan daerah maupun negara.

Hal itu disampaikan seusai Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur (Wagub) Seno Aji usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor Jawa Barat, Senin (2/2/2026). 

Pemprov menegaskan kesiapan Kaltim untuk melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Rudy menyatakan Pemprov Kaltim siap mendukung dan menindaklanjuti setiap taklimat yang disampaikan Presiden demi penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

Baca Juga  Gedung PPI Kenyamukan Diresmikan, Diharapkan Mudahkan Pelayanan bagi Nelayan

“Intinya, kita siap mendukung dan melaksanakan apa yang disampaikan Bapak Presiden,” ujarnya.

Salah satu arahan Presiden Prabowo yang menjadi perhatian utama adalah penguatan pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA), termasuk mencegah kebocoran dan praktik capital flight atau pelarian modal ke luar negeri.

Sementara Seno Aji menyebut masih ditemukan pengusaha yang membawa keuntungan usahanya ke luar negeri sehingga berdampak pada kerugian daerah dan negara.

“Masih banyak pengusaha yang membawa kabur modal ke luar negeri, dan ini tentu merugikan kita,” jelasnya.

Baca Juga  MHU Pertahankan Properda Emas, Bukti Komitmen terhadap Lingkungan

Selain itu, Presiden juga menyoroti praktik penjualan SDA di bawah harga pasar (under pricing), khususnya komoditas batu bara di Kaltim. Batu bara tersebut dijual ke luar negeri dengan harga rendah, namun dijual kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi.

“Presiden meminta agar pengawasan diperketat dan dilakukan bersama aparat penegak hukum,” tegas Wagub.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemprov Kaltim akan segera menggelar rapat koordinasi di tingkat daerah guna merumuskan langkah konkret dan memperkuat pengawasan pengelolaan sumber daya alam di Kaltim. (xl)