Indonesia Peringkat Kedua Sektor Farmasi dan Kosmetik Halal Menurut SGIE

Indonesia Peringkat Kedua Sektor Farmasi dan Kosmetik Halal Menurut SGIE
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Lubenah. (istimewa)

TANGERANG – State of the Global Islamic Economy Report (SGIE) 2024–2025 menempatkan Indonesia pada peringkat kedua dunia untuk sektor farmasi dan kosmetik halal. Indonesia bersaing ketat dengan Malaysia, Arab Saudi, dan sejumlah negara lainnya.

Sementara untuk sektor makanan halal, Indonesia menempati peringkat keempat. Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Lubenah, capaian menandai posisi strategis Indonesia dalam peta industri halal global. 

“Posisi ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam peta ekonomi halal dunia. Potensi ini harus kita kelola secara serius dan berkelanjutan,” ujar Lubenah saat membuka Sinergitas Konsolidasi dan Kolaborasi Jaminan Produk Halal dan Urusan Agama Islam di Kota Tangerang, Senin (9/2/2026).

Baca Juga  Pemkab Kukar Prioritaskan Pembangunan Jalan Penghubung Kecamatan Anggana-Muara Badak

Meski mencatatkan capaian positif, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama menjelang penerapan kewajiban sertifikasi halal secara menyeluruh. Salah satu tantangan utama adalah ketersediaan bahan baku impor, khususnya kosmetik, yang sebagian besar belum bersertifikat halal. Untuk itu, pengelolaan industri halal secara berkelanjutan harus menjadi perhatian.

“Tantangan ini perlu disikapi secara serius melalui penguatan literasi halal, kebijakan yang tepat, serta sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat,” jelasnya.

Penguatan jaminan produk halal, kata Lubenah, harus dikembangkan agar tidak hanya bersifat administratif atau sekadar pemenuhan regulasi. Lebih dari itu, jaminan produk hala menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual umat.

Baca Juga  Libatkan Pengusaha Lokal, Kadin Kukar Dapat Apresiasi Badan Otorita IKN

“Al-Qur’an telah memberikan landasan yang sangat kuat melalui perintah untuk mengonsumsi yang halal dan thayyib. Halal bukan hanya persoalan boleh atau tidak, tetapi juga menyangkut keberkahan, kebersihan, dan kemaslahatan,” tuturnya.

Ditegaskan Lubenah, apa yang dikonsumsi dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari akan membentuk karakter individu, masyarakat, bangsa, hingga negara. 

“Oleh karena itu, jaminan produk halal menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kehidupan yang berkah,” katanya.

Kegiatan Sinergitas Konsolidasi dan Kolaborasi ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta mendorong kolaborasi konkret dalam pelaksanaan jaminan produk halal dan penguatan urusan agama Islam di Indonesia. (xl)