KUTAI KARTANEGARA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpop PP) Kutai Kartanegara (Kukar) Fida Hurasani menilai masih banyak papan reklame liar di sejumlah lokasi alias masih tak punya izin. Dia pun menegaskan agar para pemilik papan reklame tersebut mengurus perizinannya.
“Kan izin kepengurusan itu sudah jelas, ukurannya juga ada. Ya kalau kami ada temuan pasti kami tindak tegaslah,” ucap Afe sapaan akrabnya.
Dia menambahkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang mengelola papan reklame. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya untuk menambah kas daerah. Jika makin banyak papan reklame liar maka akan makin rugi juga pemasukkan Pemkab.
“Paling tidak dari pajak kan bisa digali, ini juga penting disosialisasikan sebenarnya,” pungkasnya. (zu)












