KUKAR IDAMAN SEP 26

Iuran BPJS 49 Ribu Warga Samarinda Terancam Dicabut, Pemkot–Pemprov Memanas

Foto: Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin dalam sorotan polemik pengalihan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga.

SAMARINDA – Ketegangan antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencuat ke publik. Pemicu utamanya penghentian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga miskin.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terang-terangan melayangkan protes. Ia menilai kebijakan yang berdampak pada 49.742 warga itu diambil tanpa koordinasi matang dan terkesan sepihak.

Persoalan ini bermula dari terbitnya surat Sekretaris Daerah Kaltim terkait optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam beleid tersebut, pembiayaan iuran dialihkan ke pemerintah kabupaten/kota.

Bagi Pemkot Samarinda, keputusan itu datang di waktu yang sulit. Anggaran 2026 sudah berjalan, sementara ruang fiskal disebut tidak cukup untuk langsung menanggung beban tambahan tersebut.

Baca Juga  Pemprov Kaltim Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih dalam Rangka HUT Ke-81 RI

“Kebijakan ini sangat menyakiti masyarakat. Diambil saat anggaran sudah berjalan,” tegas Andi Harun.

Ia juga menyoroti rencana pemberlakuan kebijakan mulai awal Mei. Menurutnya, dampak sosialnya akan langsung terasa, terutama bagi warga yang selama ini bergantung pada bantuan iuran.

Tak hanya soal teknis anggaran, Andi Harun juga mengangkat aspek hukum. Ia menilai langkah Pemprov berpotensi bertentangan dengan sejumlah regulasi yang justru dibuat oleh pemerintah provinsi sendiri.

“Pemprov membuat aturan, tapi juga melanggarnya. Pergubnya masih berlaku,” ujarnya.

Pemkot pun telah mengirimkan surat resmi penolakan, meminta kebijakan tersebut dikaji ulang hingga dibatalkan. Andi Harun bahkan menyebut langkah itu sebagai pelanggaran serius.

Namun, tudingan itu langsung dibantah Dinas Kesehatan Kaltim. Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan bagian dari penataan ulang anggaran.

Baca Juga  Pemprov Pastikan Tak Ada Warga Kaltim Jadi Korban Gempa Turki-Suriah

Menurutnya, selama ini Pemprov Kaltim mengalokasikan dana hingga Rp 21 miliar per tahun hanya untuk menanggung iuran warga Samarinda—angka yang disebut jauh lebih besar dibanding daerah lain.

“Itu setiap tahun Rp 21 miliar khusus untuk Samarinda. Sementara daerah lain lebih kecil,” ujar Jaya.

Ia menyebut langkah redistribusi diperlukan agar pembiayaan lebih merata dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kaltim.

Selain itu, Pemkot Samarinda juga diminta melakukan verifikasi ulang data penerima, terutama masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 5, agar bisa kembali didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran dari skema yang sesuai.

Baca Juga  Kurangi Kemacetan, Masyarakat Indonesia Diajak Kembali Gunakan Transportasi Publik

Jaya menegaskan, komunikasi dengan pihak kota sebenarnya sudah dilakukan. Karena itu, ia menilai tidak tepat jika kebijakan ini disebut sepihak.

“Semua sudah melalui pembahasan bersama,” tandasnya. (zu)

kampungbet kotabet kampungbet kampungbet