KUKAR IDAMAN SEP 26

DPP GMNI Kecam Dugaan Tindakan Arogan Ajudan Gubernur Kaltim terhadap Mahasiswa

Ketua DPP GMNI, Andreas H. Silalahi.

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mengecam dugaan tindakan fisik oleh ajudan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap kader GMNI saat aksi unjuk rasa di kompleks Pemprov Kaltim, Samarinda, Senin (19/10/2026).

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan kritik terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kaltim. DPP GMNI menilai insiden itu perlu ditindaklanjuti, terlebih sosok yang diduga terlibat disebut merupakan anggota Polri aktif.

Ketua DPP GMNI, Andreas H. Silalahi, menilai peristiwa tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan perilaku individu. Menurutnya, insiden itu juga perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pola pengawalan pejabat publik.

“Gubernur Kaltim tidak boleh cuci tangan dan harus membongkar apa yang membuat aparatur pengawalannya merasa begitu jumawa di atas penderitaan rakyat,” kata Andreas melalui keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga  Optimistis Swasembada Beras Lebih Cepat, Mentan: Mudah-mudahan Tahun Ini Tidak Impor

Andreas mengaitkan insiden tersebut dengan keresahan masyarakat atas penanganan karhutla di Kaltim. Ia menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan warga dan kegiatan pendidikan, termasuk laporan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) serta penerapan pembelajaran jarak jauh di Penajam Paser Utara.

DPP GMNI menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan langkah penanganan karhutla sekaligus memastikan kritik masyarakat tidak direspons dengan tindakan yang berpotensi mengarah pada intimidasi.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan DPP GMNI, insiden bermula ketika kader DPC GMNI Samarinda menyampaikan kritik secara lisan saat Gubernur Kaltim tiba di lokasi menjelang Magrib. Massa aksi disebut telah menunggu sejak pukul 14.00 WITA.

Dalam rekaman video berdurasi sekitar 30 detik yang dirujuk dalam keterangan tersebut, seorang ajudan terlihat melakukan kontak fisik dengan kader GMNI yang sedang memegang kamera ponsel. DPP GMNI menilai tindakan itu sebagai bentuk perlakuan represif terhadap peserta aksi.

Baca Juga  Penuhi Kebutuhan, Distanak Kukar Lakukan Pembibitan Ternak Sapi dan Kambing

Meski demikian, kronologi dan konteks lengkap insiden tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang terlibat.

Dari sisi penegakan hukum, DPP GMNI meminta dugaan tindakan fisik tersebut diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku. Organisasi itu juga menyoroti kewajiban anggota Polri untuk mematuhi aturan disiplin dan kode etik saat menjalankan tugas pengamanan.

DPP GMNI turut mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Kapolda Kaltim menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

Andreas juga menyinggung arahan Kapolri mengenai semangat “Polri Bersama Masyarakat”. Menurut GMNI, prinsip tersebut harus tercermin dalam perilaku setiap anggota kepolisian, termasuk personel yang bertugas mengawal pejabat publik.

Baca Juga  Wujudkan Program Kukar Berkah, Wabup Instruksikan Pendataan Ponpes di Muara Muntai

Selain meminta pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat, DPP GMNI mendesak Gubernur Kaltim memberikan klarifikasi resmi mengenai insiden tersebut.

“Kami juga meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah penanganan karhutla yang menjadi pokok tuntutan mahasiswa,” ujarnya.

DPP GMNI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan mengenai tindak lanjut dari pihak terkait. (zu)