BALIKPAPAN – Insiden intimidasi yang diduga dilakukan ajudan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial Briptu ART terhadap mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda mendapat perhatian dari Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim.
Peristiwa tersebut terjadi setelah aksi unjuk rasa GMNI Samarinda pada Senin (19/10/2026).
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, mengatakan pihaknya akan mendalami kejadian tersebut dengan berkoordinasi bersama Kasat Brimob dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Nanti saya konfirmasi ke Kasat Brimob, kemudian nanti juga koordinasi dengan Kadiv Propam, akan ditindaklanjuti,” kata Tedy, Selasa (20/10/2026).
Tedy menegaskan, tindakan arogan yang dilakukan anggota kepolisian tidak sejalan dengan arahan Kapolri yang mengedepankan semangat polisi yang dekat dengan masyarakat.
“Kita tidak arogan, kita tidak berkata bohong maupun kita apa, dalam hal pengungkapan kasus kita harus tetap berkeadilan,” katanya.
Saat dikonfirmasi mengenai satuan asal ajudan Gubernur Kaltim tersebut, Tedy menyebut personel itu berasal dari satuan Brimob.
“Informasi dari Brimob. Dari Brimob ya, makanya itu nanti saya koordinasi atau konfirmasi kepada Kasat Brimob-nya berkenaan dengan kejadian tersebut,” jelasnya.
Tedy belum dapat memastikan apakah Briptu ART akan dijatuhi sanksi. Namun, ia menyebut tindakan yang terbukti melanggar ketentuan dapat ditindaklanjuti.
“Bisa, bisa, kalau memang itu apa bertentangan dengan apa program prioritas Pak Kapolri,” tegasnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa GMNI Samarinda yang menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kaltim diwarnai ketegangan. Dalam rekaman video yang beredar, seorang ajudan yang mengawal Gubernur Kaltim terlihat menyenggol seorang mahasiswa menggunakan bahunya.
Insiden tersebut memicu keributan di antara massa aksi di area Masjid Nurul Mu’min. (zu)












