BONTANG – Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang Agus Haris memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapsiagaan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Makodim 0908 Bontang, Rabu (26/8/2026) pagi. Apel gabungan tersebut melibatkan jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang.
Agus Haris mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil koordinasi antara jajaran TNI, Polri dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Dia menyebut BPBD secara khusus akan menjadi salah satu leading sector dalam penanganan kondisi kebencanaan, dengan dukungan perangkat daerah lainnya.
“Alhamdulillah hari ini betul-betul bisa kita laksanakan apel gabungan. Rencananya juga akan dibuat posko terpadu agar koordinasi dan pemantauan kondisi di lapangan lebih mudah,” ujarnya dikutip dari siaran resmi.
Menurut Agus, pemerintah bersama unsur TNI dan Polri tengah membahas lokasi yang tepat untuk posko terpadu tersebut agar masing-masing pihak dapat bergerak cepat apabila terjadi kebakaran.
Wawali juga meminta seluruh perangkat daerah, hingga tingkat kelurahan dan RT, turut aktif memantau kondisi lingkungan. Menurutnya, potensi kebakaran dapat muncul dari aktivitas masyarakat, seperti pembakaran sampah kering maupun pembukaan lahan.
Agus mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terlebih kondisi saat ini cukup kering. Masyarakat juga diminta memastikan puntung rokok tidak dibuang sembarangan karena dapat menjadi salah satu pemicu kebakaran.
“Kami minta kepada seluruh masyarakat Kota Bontang agar betul-betul bisa menjaga ini. Jangan mudah membakar, termasuk membuang puntung rokok harus dipastikan tidak menjadi pemicu kebakaran,” tegasnya.
Agus Haris menambahkan, setiap kejadian kebakaran akan mendapat pemantauan dan penelusuran dari pihak berwenang. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan kebakaran, baik karena kelalaian maupun kesengajaan.
Pemkot Bontang, lanjutnya, tidak hanya mengantisipasi dampak kebakaran terhadap kerugian materiil, tetapi juga dampak terhadap kualitas udara akibat meningkatnya polusi.
“Yang lebih kita perhatikan, kita harus menjaga agar kebakaran tidak melebar dan meluas sehingga menimbulkan korban materiil. Utamanya lagi bertambahnya polusi,” pungkasnya. (xl)












