KUTAI KARTANEGARA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh seorang sopir terhadap majikannya sendiri. Pelaku berinisial IMA (35), diamankan di sebuah rumah persembunyian di Samarinda, Senin (16/6/2025).
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan warga Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Dalam laporannya pada 11 Juni 2025, korban mengaku motornya jenis Vespa Matic dengan nomor polisi B 5922 TMD digelapkan oleh pelaku.
“Korban awalnya meminta pelaku yang merupakan sopir pribadinya untuk membawa sepeda motor miliknya ke Samarinda guna diservis. Namun hingga siang hari motor tak kunjung dikembalikan dan pelaku juga tidak bisa dihubungi,” jelas Dody.
Lalu pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 08.30 Wita, korban menyuruh pelaku untuk melakukan servis motor ke Samarinda. Namun hingga pukul 15.00 Wita, pelaku tak kunjung kembali dan tak lagi dapat dihubungi. Korban pun merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan itu, Tim Alligator Unit Opsnal Satreskrim Polres Kukar segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah rumah di Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa motor tersebut telah digadaikan. Uang hasil gadai digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan sebagian lainnya dihabiskan untuk bermain judi online,” tambah Dody.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Vespa Matic warna hijau dengan nopol B 5922 TMD, serta satu lembar STNK atas nama Andry Nugroho.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dan saat ini diamankan di Polres untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat berhati-hati dalam mempercayakan harta bendanya kepada orang lain, bahkan kepada orang yang sudah dikenal sekalipun,” tutup Dody. (fjr)












