KUTAI KARTANEGARA – Aliansi Bubuhan Suara Rakyat (Busur) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (30/5/2022). Mereka menyoroti adanya dugaan kasalahan proyek pengerjaan drainase di Jalan Stadion, Kelurahan Panji, Tenggarong.
Dalam orasinya, salah seorang anggota Busur Mursid mengatakan, proyek yang dimaksudkan untuk penanganan banjir tersebut justru malah membahayakan publik. Khususnya bagi pengendara yang melintas. Karena ada beberapa kejadian kecelakaan yang diakibatkan penumpukan material di badan jalan.
“Kami mendesak Pemkab untuk menindak tegas penyedia jasa proyek drainase agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Selain itu, dia juga meminta Dinas PU agar melakukan pengawasan terhadap dampak lingkungan di sekitar kegiatan proyek dan menyelesaikan pengerjaan fisik tersebut hingga tuntas.

Sementara itu Kepala Dinas PU Kukar Wisnu Wardhana menampik bahwa proyek tersebut mangkrak. Kesepakatan kontrak pengerjaan sampai 31 Desember 2021, namun masih ada masa pemeliharaan selama enam bulan. Kontraktor pun diberi kesempatan dalam waktu satu bulan kedepan untuk menyelesaikannya.
“Kami sepakat satu bulan ke depan harus ada kejelasan kontrak itu selesai atau tidak. Kalau tidak selesai diputus kontrak,” tegasnya.
Wisnu menjelaskan bahwa pengerjaan drainase tersebut memiliki panjang 800 meter dan lebar 140 sentimeter, dari jalan stadion sampai ke jalan durian.

Wisnu mengakui adanya beberapa kendala yang dalam pengerjaannya. Salah satunya pembebasan lahan warga. Namun hal itu dapat disiasati dengan pemindahan beberapa jaringan pipa PDAM dan tiang listrik PLN.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PDAM dan PLN supaya bisa dipindahkan supaya bisa dilanjutkan,” pungkasnya. (zu)












