KUKAR IDAMAN SEP 26

Disdukcapil Kukar Jemput Bola, Warga Bisa Urus Akta Kelahiran Tanpa ke Kantor

Disdukcapil Kukar Jemput Bola, Warga Bisa Urus Akta Kelahiran Tanpa ke Kantor
Kantor Diskdukcapil Kukar di Kompleks Perkantoran Bupati, Tenggarong. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat pelayanan jemput bola. Bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan.

Plt Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iriyanto mengatakan, layanan tersebut menyasar warga yang mengalami kendala dalam mengurus dokumen kependudukan, baik karena faktor sosial ekonomi maupun persoalan sosial lainnya.

Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang enggan datang ke kantor pelayanan karena merasa minder atau kesulitan memenuhi persyaratan administrasi. Kondisi ini berpotensi menyebabkan hak warga, terutama anak-anak, atas dokumen kependudukan belum terpenuhi.

“Melalui sistem yang kami miliki, kami bisa mengetahui bahwa seseorang sudah memiliki anak, tetapi anak tersebut belum memiliki akta kelahiran. Ada juga anak yang sudah lahir, tetapi belum tercatat dalam kartu keluarga,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (20/10/2026).

Iriyanto menilai, kondisi tersebut perlu ditangani agar anak-anak tidak mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi bagian penting dari pemenuhan hak mereka. Dia menyebutkan, kasus warga yang belum memiliki dokumen kependudukan masih ditemukan, meski jumlahnya mulai berkurang.

Baca Juga  DKP Kukar Siapkan Mitigasi Kekeringan untuk Pembudidaya Ikan

Untuk memastikan pelayanan berjalan efektif, Disdukcapil Kukar terlebih dahulu melakukan pemetaan berdasarkan data kependudukan sebelum menerjunkan petugas ke lapangan. Petugas memeriksa sistem untuk mengidentifikasi warga yang belum memiliki dokumen, kemudian melakukan verifikasi langsung guna memastikan kondisi dan kebutuhan mereka.

Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil juga bekerja sama dengan pengurus rukun tetangga (RT), terutama untuk membantu menemukan alamat warga yang sudah berpindah tempat tinggal tetapi belum memperbarui data kependudukannya.

“Sistem pelayanan kami sudah tertata dengan baik sehingga tim yang turun ke lapangan tidak bekerja tanpa perencanaan. Sebelum turun, kami terlebih dahulu mengolah data dan menentukan target,” jelasnya.

Iriyanto menambahkan, petugas yang diterjunkan dilengkapi seragam, surat tugas, identitas resmi, serta peralatan yang diperlukan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Baca Juga  Bupati Kukar Pastikan Kontrak Outsourcing Petugas Damkar Diperpanjang

Melalui mekanisme tersebut, warga tidak harus datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen seperti akta kelahiran. Petugas dapat mendatangi rumah warga, menjelaskan proses pelayanan, sekaligus membantu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Warga cukup menunjukkan dokumen pendukung yang dimiliki, seperti buku nikah apabila diperlukan. Selanjutnya, petugas mendokumentasikan dokumen tersebut dan mengunggahnya ke sistem untuk diproses.

“Kami berupaya menyederhanakan persyaratan yang secara prinsip tidak diperlukan, termasuk mengurangi kebutuhan fotokopi. Dokumen yang diperlukan dapat difoto langsung oleh petugas untuk kemudian diunggah ke sistem,” katanya.

Iriyanto menjelaskan, apabila data dan seluruh persyaratan telah sesuai, dokumen kependudukan bahkan dapat diterbitkan pada hari yang sama. Dokumen yang sudah dicetak kemudian dapat diantarkan kepada warga melalui bantuan pengurus RT.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus mengeluarkan biaya untuk pelayanan, melakukan fotokopi berulang kali, maupun datang langsung ke kantor pelayanan.

Baca Juga  Bawa Isu Lokal, Mahasiswa Kukar Siap Ikuti Aksi 21 April di Samarinda

“Coba bayangkan, warga didatangi langsung oleh petugas, pelayanannya gratis, tidak perlu repot, tidak perlu fotokopi berbagai dokumen, dan urusannya bisa selesai. Itulah kemudahan yang ingin kami hadirkan melalui pelayanan jemput bola,” kata Iriyanto.

Melalui layanan ini, Disdukcapil Kukar berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan lengkap, sekaligus memastikan anak-anak mendapatkan hak administrasi kependudukan sejak dini. (fjr/adv)