KUKAR IDAMAN SEP 26

Dekati Angka Satu Juta, Jumlah Pengguna QRIS di Kaltim Terus Bertambah

Ilustrasi pembayaran QRIS. (istimewa)

SAMARINDA — Jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) serta merchant yang memanfaatkan layanan pembayaran digital tersebut di Kaltim terus bertambah. Hal ini disebut menunjukkan tingkat akseptasi pembayaran digital di Kaltim terus meluas.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim, Bayu Adi Hardiyanto, mengatakan jumlah pengguna QRIS pada triwulan II 2026 mencapai 948,3 ribu pengguna. Angka tersebut meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 906,6 ribu pengguna.

Sejalan dengan peningkatan pengguna, jumlah merchant QRIS juga mengalami pertumbuhan. Dari sebelumnya sekitar 835 ribu merchant, meningkat menjadi 910 ribu merchant.

“Ini mendukung semakin luasnya akses pembayaran digital bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ungkap Bayu saat memaparkan perkembangan sistem pembayaran daerah, Senin (21/9/2026).

Baca Juga  Pemerintah Daerah Diminta Awasi Kenaikan Harga Cabai Merah

Bayu menegaskan, perluasan penggunaan QRIS bukan berarti akan menghilangkan transaksi pembayaran secara tunai. Menurutnya, QRIS merupakan salah satu alternatif yang disiapkan Bank Indonesia untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi.

“QRIS tidak akan mengeliminasi pembayaran tunai. Ini adalah salah satu alternatif yang disiapkan Bank Indonesia untuk memfasilitasi sistem pembayaran agar lebih mudah, efisien, dan efektif,” jelasnya.

Menurut Bayu, penggunaan pembayaran digital juga memberikan kemudahan bagi masyarakat karena transaksi dapat dilakukan hanya melalui telepon seluler. “Tidak perlu lagi kita kantongi uang di dompet. Cukup dengan HP saja, sudah lebih mudah,” katanya.

Baca Juga  BPJS Kesehatan Wanti-wanti Risiko Gagal Bayar pada 2027

Sementara itu, pada Juli 2026, nominal transaksi melalui Real Time Gross Settlement (RTGS) tercatat sebesar Rp15,26 triliun. Sedangkan transaksi melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) mencapai Rp2,34 triliun.

Secara agregat, nominal dan volume transaksi melalui kedua layanan tersebut mengalami kontraksi. Transaksi RTGS tercatat mengalami penurunan sebesar 18,19 persen, sedangkan SKNBI terkontraksi sebesar 22,81 persen.

Di sisi lain, peredaran uang kartal di Kaltim pada Juli 2026 menunjukkan posisi net outflow sebesar Rp423,3 miliar.

Bayu menjelaskan, kondisi net outflow tersebut menunjukkan jumlah uang kartal yang keluar dari Kaltim lebih besar dibandingkan uang yang masuk. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kondisi tersebut adalah aktivitas masyarakat Kaltim yang melakukan kegiatan ekonomi maupun bekerja di luar daerah.

Baca Juga  Bupati Kukar Turun Langsung Dengarkan Kebutuhan Petani di Muara Kaman

“Ini menandakan banyak uang yang keluar. Salah satu faktornya karena orang Kaltim banyak yang bekerja di luar,” tandasnya. (xl)