KUTAI KARTANEGARA – Sungguh biadab yang dilakukan pria berinisial LH (30), warga Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar). Dia tega menghabisi nyawa istri dan anaknya yang masih berumur tiga tahun.
Peristiwa tragis ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ganda Syah. Pembunuhan itu terjadi pada Rabu (6/7/2022) siang. Diduga tersangka melakukannya karena faktor ekonomi, tidak sanggup membiayai kehidupan keluarga kecilnya.
“Sudah kami tangkap dan amankan. Selanjutnya akan kita proses lebih dalam,” ujar Ganda kepada awak media.
Awal mula terungkapnya kasus ini saat warga sekitar sebagai saksi dibuat geger karena menemukan mayat perempuan dan anak di teras rumahnya. Kemudian saksi langsung melaporkan ke rumah Bhabinkamtibmas Polsek Muara Muntai.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim berserta Inafis Polres Kukar melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk keterangan dari para saksi.
Ganda bersama tim nya pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku sampai ke Kilometer 5, Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong pada Kamis (7/7/2022) pagi.
“Rencana awal pelaku ingin kabur ke Samarinda,” imbuh Ganda.
Saat ditangkap, LH sempat melakukan perlawanan dengan menodongkan pisau ke anggota kepolisian. Demi keselamatan, tim akhirnya polisi menembak betis kaki kiri LH dengan pistol.
Atas perbuatannya, LH dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (zu)












