BERAU – Perbatasan antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur (Kutim) hingga kini belum menemui titik kejelasan. Hal inilah yang menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, mengingat persoalan tapal batas antara Berau dan Kutim hingga detik tak kunjung tuntas.
Karenanya batas wilayah antara Berau dengan Kutim ini kembali dibahas Pemkab Berau melalui rapat yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Berau Gamalis, Senin (18/7/2022).
Saat ini Pemkab sedang menyusun langkah-langkah strategis, untuk nantinya akan menemui penyelesaian. Persoalan ini pun sedang dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebab itu Pemkab masih menunggu keputusan yang diambil nantinya. Dalam hal ini dasar yang dipegang adalah Undang-Undang Nomor 47/1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kutim.
Wakil Bupati Berau, Gamalis menjelaskan bahwa rapat ini sudah dilakukan berulang kali, dengan harapan batas wilayah tidak berubah.
“Untuk menghindari masalah, kami serahkan saja fakta-fakta yang sesuai di lapangan. Karena persoalan batas wilayah ini sudah ada di ranah Kemendagri,” ujar Gamalis.
Untuk itu Pemkab Berau saat ini menunggu apa yang nantinya menjadi kebijakan Kemendagri, sembari mencari alternatif yang terbaik.
“Tetapi kami sangat optimistis, apa yang menjadi kebijakan Kemendagri nanti, kebijakan yang bijaksana,” pungkas Gamalis. (xl)












