Pemkab Kukar Suntik Dana Miliaran Rupiah untuk Sepuluh Parpol

Pemkab Kukar Suntik Dana Miliaran Rupiah untuk Sepuluh Parpol
Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan anggaran untuk sepuluh partai politik (parpol) sebesar Rp 1,3 miliar lebih.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti mengatakan dana tersebut Khusus parpol yang memiliki wakilnya di DPRD Kukar periode 2019-2024.

“Kami sudah proses, SPD-nya baru keluar, sudah proses ke SPP dan SPM,” ujar Rinda Desianti, Senin (1/8/2022).

Bantuan keuangan yang akan diterima dihitung dengan Rp 3.800 dikali jumlah suara yang diperoleh pada Pileg Kukar 2019 lalu. Diperkirakan cair ke masing-masing rekening parpol pada pekan depan.

Baca Juga  Kemiskinan Ekstrem Diharapkan Tersisa Delapan Persen di 2024

Penggunaan dana ini sudah diatur peruntukannya, 60 persen untuk pendidikan politik bagi masing-masing kader. Sementara 40 persen sisanya digunakan untuk kebutuhan kesekretariatan. Seperti operasional, kantor, kebutuhan partai, dan sebagainya.

“Tetapi pendidikan politik tidak boleh kurang dari 60 persen, berkaitan dengan anggaran yang kami berikan,” jelasnya.

Rinda menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan berperan secara langsung dalam pengawasannya. Maka harus melakukan penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) selambat-lambatnya 1 bulan sesudah tahun anggaran berakhir. Setiap tahun wajib dijalankan dan parpol wajib melaksanakan.

Baca Juga  Upayakan Integrasi Infrastruktur, Pemkot Bontang Gagas Aksi Perubahan "Ringbaja"

“Penggunaan anggaran biasanya habis, mereka menggunakan karena laporan mereka langsung menyerahkan ke BPK, sedangkan pemkab hanya tembusan,” tutup Rinda.

Adapun jumlah Bankeu yang diterima setiap Parpol sebagai berikut:

  1. Partai Golkar dengan 13 kursi (95.345 suara): Rp 362.311.000
  2. Partai Gerindra dengan 7 kursi (46.667 suara): Rp 177.334.600
  3. PDI Perjuangan dengan 7 kursi (45.361 suara): Rp 172.371.800
  4. PKB dengan 5 kursi (34.286 suara): Rp 130.286.800
  5. PAN dengan 5 kursi (34.071 suara): Rp 129.469.800
  6. PKS dengan 3 kursi (23.250 suara): Rp 88.350.000
  7. Partai NasDem dengan 2 kursi (20.373 suara): Rp 77.417.400
  8. PPP dengan 1 kursi (16.764 suara): Rp 63.703.200
  9. Perindo dengan 1 kursi (14.340 suara): Rp 54.492.000
  10. Partai Hanura dengan 1 kursi (12.410 suara): Rp 47.158.000. (zu)