SAMARINDA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 30 gram. Menariknya, penyelundupan ini dilakukan memakai pesawat drone.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Hidayat membeberkan, penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas itu diketahui melalui pesawat drone.
“Petugas piket melihat ada pesawat drone melintas di area lingkungan lapas pada Kamis (1/9/2022) malam, sekira pukul 20.20 Wita,” kata Hidayat, Jumat (Jumat/2/9/2022) dilansir dari antaranews.
Selain itu petugas jaga mendengar suara drone yang meninggalkan area lingkungan lapas melintasi blok rehabilitasi.
Curiga, petugas kemudian langsung melakukan pemeriksaan di area blok rehabilitasi. Dari situ ditemukan bungkusan camilan mi yang mencurigakan. “Kejadian itu langsung disampaikan kepada Komandan,” sebut Hidayat.
Komandan jaga lantas memerintahkan anggota jaga lainnya untuk mencari dan mengecek keberadaan drone tersebut namun tidak ditemukan.
Karena drone tidak ditemukan, petugas blok pun membawa bungkusan camilan mi tersebut untuk dilaporkan kepada komandan jaga selanjutnya dilaporkan ke Kalapas.
Setelah dilakukan pelaporan berjenjang kemudian Kalapas bersama petugas regu jaga membuka bungkusan tersebut yang hasilnya diduga narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 30 gram.
Selanjutnya, Kalapas melaporkan kejadian tersebut ke Kadivpas dan Kakanwil serta ke Polresta Samarinda untuk proses lebih lanjut. “Cara penyeludupan narkoba menggunakan pesawat drone kali ini baru pertama kali terjadi,” tegasnya. (xl)












