Kenaikan Harga BBM Turunkan Keuntungan Petani dan Sulitkan Nelayan PPU

Kenaikan Harga BBM Turunkan Keuntungan Petani dan Sulitkan Nelayan PPU
Plt Bupati PPU Hamdam (kanan) dalam audiensi dengan perwakilan mahasiswa, petani, dan nelayan. (Diskominfo PPU)

PENAJAM PASER UTARA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diberlakukan Pemerintah Pusat pada 3 September 2022 berdampak pada turunnya keuntungan para petani di Penajam Paser Utara (PPU). Bukan itu saja, para nelayan pun dibuat kesulitan karenanya.

Hal ini terungkap dalam audiensi perwakilan mahasiswa, petani, dan nelayan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU) Hamdam, Rabu (21/9/2022).

Suryanto selaku perwakilan petani Desa Sumber Sari sekaligus pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) mengungkapkan dampak yang dirasakan akibat kenaikan harga BBM. Pasalnya proses pengolahan pertanian di setiap tahapnya tidak terlepas dari penggunaan mesin yang menggunakan BBM.

“Hal ini mengakibatkan turunnya keuntungan yang diperoleh akibat biaya yang tinggi dan turunnya daya beli masyarakat,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Plt Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) PPU Nicko Herlambang meminta Suryanto menyusun rincian penggunaan BBM petani, bersama dengan Gapoktan lainnya. Untuk kemudian dapat diformulasikan dan diajukan ke dalam anggaran perlindungan sosial tahun 2023.
“Sementara, penganggaran belanja wajib perlindungan sosial di tahun 2022 sudah ditetapkan beberapa waktu yang lalu melalui anggaran perubahan APBD 2022. Dan di dalamnya belum ada formulasi dari pemerintah pusat untuk petani,” tutur pria yang juga Kepala Bagian Pembangunan Setda PPU ini.

Baca Juga  Bikin Bangga, Waralaba Lokal Kini Mulai Kuasai Pasar Dalam Negeri

Di sisi lain, kenaikan harga ini juga menyulitkan para nelayan. Nurhasanah selaku penyalur BBM Nelayan menyampaikan kesukarannya dalam penerimaan distribusi BBM. Akibat kebijakan yang dilakukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). Yang tidak memperbolehkan penjemputan BBM ke lokasi SPBN melainkan dilakukan oleh distributor yang telah ditetapkan.

“Hal ini dirasa menjadi masalah karena biaya distribusi yang ditetapkan terlalu tinggi dan lamban dalam proses distribusinya,” bebernya.

Baca Juga  Rp2 Miliar Lebih dari Swadaya Warga Sekolah Balikpapan Terkumpul untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Menanggapi hal itu pemerintah daerah bakal berkomunikasi dengan Pertamina perihal distribusi yang dilakukan oleh SPBN. Pasalnya kewenangan penyaluran BBM tersebut dimiliki oleh Pertamina.

Sementara, bantuan yang disediakan untuk nelayan akibat kenaikan harga BBM telah ditetapkan dalam anggaran perubahan APBD 2022.

Plt Bupati PPU Hamdam menyampaikan, advokasi terkait dampak BBM terhadap petani dan nelayan yang dilakukan oleh mahasiswa dan disampaikan melalui audiensi tersebut merupakan hal yang tepat.

“Karena jelas dalam menyampaikan permasalahan dan menjadi catatan/laporan yang dapat didiskusikan dan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Hamdam menjelaskan, terkait kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah pusat boleh jadi disebabkan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat. Untuk itu, terdapat peraturan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke yang terdampak.

Baca Juga  Desa Anggana Genjot Kapasitas RT dan Pokja Lewat Pelatihan BKKD 2025

Selain itu, agar penyaluran distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran, PPU telah menggunakan Fuel Card 2.0 sebagai mekanisme untuk mendapatkan BBM bersubsidi bagi roda dua dan roda empat.

“Harapannya nanti bisa dikembangkan bagi para petani dengan menggunakan identitas yang dapat menunjukkan profesi petani serta mesin pertanian yang dimiliki,” tegas Hamdam. (xl)