Pemkab PPU Santuni Keluarga Atlet Korban Kecelakaan Saat Berangkat Porprov

Pemkab PPU Santuni Keluarga Atlet Korban Kecelakaan Saat Berangkat Porprov
Plt Bupati PPU Hamdam (berkopiah) saat menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga korban. (Diskominfo PPU)

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memberikan santunan kepada keluarga atlet yang menjadi korban, Ody Sanjaya Putra, dalam kecelakaan saat berangkat menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kaltim di Berau.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam menghadiri sekaligus ikut mengantarkan Ody ke pemakaman di Jalan Tanjung Harapan RT 016 Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kamis (24/11/2022).

Ody adalah salah satu atlet dan pendamping atlet asal PPU yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Berau-Samarinda, Kampung Long Beliu Kecamatan Kelay beberapa waktu lalu, dalam perjalanan menuju Berau.

Baca Juga  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Karet Tenggarong

Hamdam saat melepas keberangkatan jenazah Ody Sanjaya Putra untuk terakhir kalinya menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya salah satu putra terbaik Kabupaten PPU dibidang atlet dan pendamping atlet cabang taekwondo ini.

Kata dia, Ody juga merupakan bagian dari Pemkab PPU di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan yang telah mendedikasikan dirinya bersama Pemerintah Daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten PPU maupun pribadi, kami menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya. Atas berpulangnya Ody Sanjaya Putra, yang sama-sama kita antarkan keperistirahatan untuk terakhir kalinya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan dan ketabahan dan almarhum berpulang dengan khusnul khotimah,” ungkap Hamdam.

Baca Juga  Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Subianto Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi dan KPU

Tak luput dia menyampaikan terima kasih atas dedikasi Ody Sanjaya Putra kepada daerah selama ini. Pemkab juga memberikan penghargaan kepada keluarga duka dengan memberi kesempatan untuk dapat menjadi bagian dari instansi tempat Ody bekerja.

Pemkab dalam hal ini memberikan santunan bantuan kepada keluarga duka sebesar Rp25 juta, serta diserahkannya bantuan santunan JKK dan Beasiswa BPJS Kesehatan sebesar Rp209,5 juta dan santunan meninggal dunia kepada ahli waris oleh Jasa Raharja sebesar Rp50 juta.

“Kepada keluarga duka, kiranya jangan menilai apa yang telah diberikan ini karena sesungguhnya yang diberikan tidak berarti dibandingkan dengan nyawa. Namun inilah takdir yang harus kita terima. Dan bagian dari rasa kemanusiaan, tentunya kami merasa kehilangan dan duka yang mendalam,” pungkasnya. (xl)