Desa dan Kelurahan Berprestasi, Kaltim Raih Empat Penghargaan dalam Pindeskel 2022

Desa dan Kelurahan Berprestasi, Kaltim Raih Empat Penghargaan dalam Pindeskel 2022
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi (kanan) saat menerima penghargaan dalam rakor Pindeskel 2022. (Yuvita Indrasari/Adpimprov Kaltim)

JAKARTA – Empat pernghargaan diraih Kaltim dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah rangkaian Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Pindeskel) tahun 2022. Yang berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi yang mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) menerima langsung dua penghargaan yakni Upakarya Wanua Nugraha. Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Kemendagri John Wempi dan juara pertama stan pameran inovasi Pindeskel yang diserahkan oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyo.

Sementara dua penghargaan lainnya yakni juara pertama lomba desa regional tiga diraih Desa Sumber Agung, Berau yang diterima Bupati Sri Juniarsih Mas. Serta juara pertama lomba tingkat kelurahan regional tiga diraih Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan, diterima Wali Kota Rahmad Mas’ud.

Baca Juga  Karang Taruna RT Se-Maluhu Resmi Dilantik, 400 Pemuda Siap Jadi Motor Kreativitas

“Selamat kepada desa dan kelurahan yang mendapat penghargaan. Mudah-mudahan ini memotivasi lagi Kaltim untuk terus berprestasi dan lebih penting perhatian kita pada pembangunan di pedesaan menjadi lebih maksimal,” ungkap Hadi.

Kata dia, penghargaan ini merupakan indikator bahwa Kaltim memberikan perhatian yang serius kepada desa. Di luar dana desa dari kementerian, Pemprov turut memberikan dana ke desa, malahan menambahkan dananya pada beberapa kabupaten dan kota.

Baca Juga  Komitmen Pemberantasan Narkoba, BNNP Kaltim Musnahkan Belasan Gram Sabu-Sabu

Diterangkan Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMPD Kaltim Kasmawati, Upakarya Wanua Nugraha merupakan penghargaan yang diberikan atas keberhasilan melakukan pembinaan terhadap desa dan kelurahan. Sehingga berhasil meraih juara lomba desa dan kelurahan di ajang tingkat nasional.

Penganugerahan Upakarya Wanua Nugraha, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015, tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan di Indonesia.

“Atas dasar tersebut, Kemendagri menyelenggarakan lomba desa dan kelurahan tingkat regional, Temu Karya Nasional serta Pindeskel kategori penilaian lomba bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan yang dilakukan secara berjenjang, mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga regional,” bebernya. (xl)