Klaim Berhasil Kendalikan Pandemi, Jokowi Cabut Kebijakan PPKM

Klaim Berhasil Kendalikan Pandemi, Jokowi Cabut Kebijakan PPKM
Presiden Jokowi didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Mendagri Tito Karnavian, memberikan keterangan pers, Jumat (30/12/2022), di Istana Negara, Jakarta. (Tangkapan Layar)

JAKARTA – Setelah berjalan sekian lama, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akhirnya dicabut Pemerintah. Seperti ditegaskan
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12/2022), di Istana Negara, Jakarta.

“Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ungkapnya.

Kata Jokowi, pencabutan ini diputuskan usai melewati sejumlah pertimbangan dan kajian yang panjang. Serta dengan memperhatikan situasi pandemi di tanah air.

“Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” terangnya.

Disampaikan, pada beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen. Tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.

Baca Juga  Pemungutan Suara Pemilu 14 Februari 2024 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Dan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” beber Jokowi.

Orang nomor satu di republik ini menambahkan, Indonesia termasuk satu dari empat negara G20 yang dalam 10 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi. Setelah mencapai puncak gelombang varian dengan angka 56 ribu kasus harian di Juli 2021 dan puncak tren varian Omicron di Februari 2022 dengan 64 ribu kasus harian.

Jokowi menyebut, situasi pandemi yang terkendali tersebut, pencabutan PPKM juga dilandasi tingginya cakupan imunitas penduduk dan capaian vaksinasi Covid-19.

Baca Juga  Orientasi Anggota DPRD Kukar Jadi Bekal Penting Jalankan Tugas dan Fungsi

“Dari sero survei, ini kalau kita lihat angkanya, di Desember 2021 itu berada di 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di atas 98,5 persen. Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi. Dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis. Ini juga sebuah angka yang tidak sedikit,” urainya.

Namun demikian, Jokowi menyatakan sekalipun kebijakan PPKM ini dicabut, semua masyarakat dan komponen bangsa diharapkan untuk tetap hati-hati dan waspada. Masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan; kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas; dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” tuturnya.

Jokowi turut menekankan, aparat dan lembaga pemerintah mesti tetap siaga. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tetap dipertahankan selama masa transisi.

Baca Juga  Sapa Siswa SD Muhammadiyah Samarinda, Wapres Ma'ruf Amin: Siapa yang Mau Jadi Presiden?

“Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan; pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster; dan dalam masa transisi ini, Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” tegasnya. (xl)