SAMARINDA – Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Rusmadi menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) dalam memberantas peredaran narkoba. Komitmen tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi (Rakor) Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Jumat (12/11/2021) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda.
“Dengan semangat dan iktikad yang kuat, bersama dan saling berkoordinasi yang lancar, kita bercita-cita dan harapan yang sama untuk memiliki generasi muda, generasi penerus dan generasi yang kuat serta bebas dari bahaya narkoba dapat terwujud,” beber Rusmadi.
Orang nomor dua di Kota Tepian itu mengajak semua pihak bersama-sama stakehorder terkait, saling bergandengan tangan dalam menghadapi, membasmi dan turun langsung serta terlibat aktif secara konsisten dalam memperkecil gerak peredaran narkoba. Menyosialisasikan bahayanya di Kota Samarinda, mulai kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT itu sendiri.
Diketahui, sesuai Undang-undang UU nomor 35 tahun 2009, masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Masyarakat juga mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Kepala BNN Kota Samarinda Kompol Muhammad Daud mengutip pesan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, berkeinginan ada langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, lebih komprehensif, yang dilakukan secara terpadu.
“Ini suatu kebijakan semangat yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah Kabupaten/ Kota berorientasi dalam upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba, yang berdasarkan peraturan BNN Nasional nomor 4 tahun 2019 tentang kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba,” sebut Daud.
Lebih lanjut, Daud melalui pertemuan Rakor mengajak tim kerja Kota untuk tanggap terhadap ancaman narkoba yang telah terbentuk untuk bersinergi dan bekerjasama yang baik, terkait dengan pelaksanaan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Juga untuk memetakan permasalahan narkoba yang ada di Kota Samarinda. (man)












