KUTAI KARTANEGARA – Pencanangan pembangunan zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Inspektorat Kukar dirsmikan Bupati Edi Damansyah, Senin (16/1/2023).
Acara itu dirangkai penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Inspektorat Kukar oleh suluruh pejabat dan Staf Inspektorat Kukar.
Edi mengapresiasi atas capaian kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) level 3 yang diraih Inspektorat Kukar.
“Kami berharap dengan capaian kapabilitas APIP dan SPIP pada level ini, inspektorat dapat berperan lebih aktif mengawal semua program dan kegiatan yang ada pada semua perangkat daerah. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan,” urai Edi.
Dia menambahkan bahwa ASN di lingkungan Inspektorat harus menyesuaikan diri dengan dengan perubahan tupoksi. Kepala Daerah tidak akan mengintervensi tugas APIP.
“Untuk itu, APIP harus dilandasi kepada hal sangat mendasar yakni integritas,” sambungnya.
Inspektorat sebagai unsur pengawas penyelenggaraan pemerintah daerah harus bersikap profesional dan independen. Dalam rangka mendorong peningkatan transparansi dan pengelolaan keuangan di daerah, agar tercipta Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang kuat pada semua perangkat daerah, serta menjadi katalisator untuk mencapai tata pemerintah yang baik dan bersih.
“Tidak hanya perangkat daerah berupa dinas dan badan saja, Inspektorat juga harus mampu menciptakan SPI pada kecamatan dalam wilayah Kukar,” tutupnya. (zu)












