Jokowi Klaim Komitmen Pemerintah Tak Pernah Surut Berantas Korupsi

Jokowi Klaim Komitmen Pemerintah Tak Pernah Surut Berantas Korupsi
Presiden RI Jokowi. (Setkab)

JAKARTA – Komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Sebagaimana diklaim Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Orang nomor satu di republik ini menegaskan dirinya tidak pernah memberikan toleransi pada pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” terang Jokowi, Selasa (7/2/2023).

Disampaikan, dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif. Sementara aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya.

Baca Juga  Novan Syahronny Desak Pembangunan Perumahan Premiere Dihentikan, Ini Alasannya

“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Dan, aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” urainya.

Jokowi mengingatkan kembali semua jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah. Guna terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik. Yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kemudian perizinan Online Single Submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” terangnya.

Baca Juga  IKN Jadi Destinasi Rekreasi Favorit Saat Libur Lebaran

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Presiden juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.

“Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” urai Jokowi.

Pemerintah, sambungnya, juga terus mengikuti secara cermat berbagai survei. Di antaranya Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, dan Global Competitiveness Index dan menjadikannya sebagai masukan untuk pembenahan.

Baca Juga  Samarinda Butuh Banyak Biaya untuk Pembangunan, Camat dan Lurah Diminta Lakukan Ini

“Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri,” pungkasnya. (xl)