Tangkap Dua Pengedar, Polresta Samarinda Amankan Belasan Gram Sabu-Sabu

Tangkap Dua Pengedar, Polresta Samarinda Amankan Belasan Gram Sabu-Sabu
Rilis pers pengungkapan kasus narkoba Polresta Samarinda. (Humas Polresta Samarinda)

SAMARINDA – Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam rilis Selasa (14/2/2023) mengungkap penangkapan dua tersangka pengedar sabu-sabu. Dari penangkapan ini petugas mengamankan belasan gram sabu-sabu.

Kapolresta melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Ricardo Sibarani menjelaskan, kedua tersangka ini masing-masing berinisial ZN dan SI.

“Pengungkapan tindak pidana narkotika ini merupakan kasus yang kami tangani pada tanggal 1 Februari. Dari LP (laporan polisi, Red.) tersebut ada dua tersangka yang telah kami amankan dari TKP yang berbeda,” terangnya.

Baca Juga  Pemkab Kukar Salurkan Bantuan WC dan Bedah Rumah di Desa Embalut

Ricky memaparkan, kronologi penangkapan berawal dari informasi adanya seseorang yang menjual sabu-sabu di Jalan P Bendahara, Samarinda Seberang. ZN dan SI dibekuk usai penyelidikan di TKP.

ZN yang berperan sebagai penjual barang haram tersebut diamankan dirumahnya. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan 30 poket sabu-sabu dengan total berat kotor 17,04 gram. Sementara SI yang berperan sebagai mata-mata untuk mengarahkan pembeli Kepada ZN diamankan di Jalan P Bendahara. (xl)