SAMARINDA – Kepolisian Sektor Sungai Pinang, Samarinda Utara, membekuk kakek berinisial SG (72). Gara-gara si kakek tega menyetubuhi cucunya sendiri yang baru berusia 17 tahun sampai berbadan dua.
Peristiwa biadab ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan perubahan postur tubuh sang anak. Setelah didesak orang tuanya, akhirnya korban mengaku telah ditiduri kakeknya sejak Agustus 2022 lalu.
Wakapolres Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan, cucu yang disetubuhi SG merupakan sekandung. Dan cucunya tersebut menyandang disabilitas.
“SG ini kerap membawa korban ke kebun miliknya setiap hari Sabtu dan Ahad, di kawasan Belimau Lempake. Nah, di situ ada pondok sebagai wadah untuk SG melancarkan aksinya,” kata Eko Budiarto, Senin (27/2/2023).
Korban juga diiming-iming diberikan uang Rp 20 ribu. Untuk tidak berbicara kepada siapapun perihal perlakuan yang telah diberikan sang kakek kepada korban.
“Sekarang cucunya hamil tujuh bulan,” ujarnya.
Untuk barang bukti yang diamankan ada pakaian dalam berupa bra dan celana dalam milik korban, buku KIA beserta hasil USG. Pelaku diamankan tanggal 17 Februari 2023 di kediamannya.
Atas perbuatannya, SG dijerat pasal 76 D dan E UU RI No 25 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak Jo pasal 81 Ayat ( 1 ), ( 2 ) dan ( 3 ) Dan atau pasal 82 Ayat ( 1 ) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang undang Dan atau pasal 6 huruf C Jo pasal 15 huruf a, huruf g dan huruf h UU No 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual.
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Tetapi karena pelaku merupakan keluarga sendiri, ditambah 1/3 hukumannya menjadi 20 tahun penjara,” tutup Eko.
Pelaku sendiri mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan terhadap cucunya sendiri.
“Biasa ke pondok itu Sabtu malam, dan bermalam di sana pulang hari Minggu. Korban juga menolak tidur di kamar sendiri, sering tidur dikamar saya. Pada pukul 04.00 pagi dia minta dibikinkan mi instan, setelah itu saya setubuhi. Saya tidak tega,” kilah SG. (nta)












