KUTAI KARTANEGARA – Pemuda berinisial R (24) asal Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) dibekuk polisi. Lantaran telah melakukan pelecehan seksual terhadap enam bocah laki-laki yang masih duduk di bangku SD.
R yang sehari-harinya aktif sebagai pembina pramuka dan pelatih silat ini diketahui sudah tiga tahun terakhir memiliki perilaku penyimpangan seksual menyukai anak kecil secara seksual atau pedofilia.
Kapolsek Loa Kulu IPTU Rachmat Andika Prasetyo mengatakan, kasus bermula saat perkemahan pada Ahad (5/3/2023) lalu. Saat tengah malam memasuki jam tidur, semua peserta perkemahan memasuki ruang tidurnya masing-masing.
Sejatinya ruang tidur pembina dan peserta berbeda. Namun aneh, pelaku justru tidur di ruangan adik-adik pramuka. Malam itu dia berbaring di samping dua korban dengan ditutupi selimut.
Melihat kesempatan itu R melakukan tindakan asusila terhadap dua korban yang masih berusia 12 tahun tersebut. Dia menyentuh-nyentuh kemaluan korban saat mereka tidur.
Aksi tersangka langsung ketahuan setelah didapati oleh pembina pramuka lain saat melakukan pemeriksaan malam. “Pas kemah ada tersangka tidur dengan korban, ditemukan kakak pembina lain. Mereka bingung kok R tidur di situ,” paparnya, Selasa (7/3/2023).
Kemudian pembina yang melihat kejadian tersebut melapor ke orang tua korban. Merasa tidak terima, kedua orang tua korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyidikan, ternyata diperoleh informasi R dahulunya sempat diberhentikan sebagai pembina pramuka karena kasus yang sama. Namun R kembali diterima sebagai pembina pramuka karena dirasa oleh pembina lain sudah berubah.
“Empat tahun lalu dia diberhentikan karena pakai sabu dan cabul terhadap laki-laki,” bebernya.
Selain itu ditemukan fakta lagi, korbannya adalah anak-anak tetangga di sekitar rumahnya. R membujuk korban-korban lain dengan bermain game di rumahnya. Setelah mau, korban diajak ke kamar dan disuruh memainkan game di hp tersangka.
“Saat korban lagi main HP, dibukanya celana korban,” ungkapnya.
Bahkan diketahui ada korban yang dilecehkan sebanyak empat kali oleh tersangka. Berdasarkan pengakuannya, R selama ini belum sampai ke tahap persetubuhan.
Tersangka mengaku aksinya dilakukan karena dahulu pernah mengalami kasus serupa. Dia pernah dilecehkan orang tak dikenal saat berumur lima tahun.
Ketika beranjak dewasa, R juga sempat menjalin kisah asmara dengan seorang perempuan. Akan tetapi hubungannya harus kandas dan R merasa sakit hati karena diputuskan oleh kekasihnya.
“Katanya karena dicabuli dan sakit hati, jadi dilampiaskan ke anak-anak sejak tiga tahun lalu,” tuturnya.
Kini, tersangka bersama para korban dan saksi tengah menjalani pemeriksaan. Tersangka juga sudah diamankan di Mapolsek Loa Kulu.
Andika mengimbau agar orang tua bisa mengawasi anak-anaknya. Baik di sekolah maupun di kegiatan lain. “Dipastikan agar tidak terulang, ini kurang pengawasan orang tua,” tuturnya.
Salah satu orang tua korban mengaku bersyukur karena ada anak yang berani untuk melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya. Sehingga pelaku bisa cepat ditangkap dan diberikan proses hukum.
Dia berpesan kasus ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi orang tua lain supaya bisa memberikan pengawasan lebih terhadap anak-anaknya.
“Kalau kita lihat kasat mata kondisi mereka baik-baik saja, tetapi mereka pasti terluka. Kita harus menjaga mereka, dan berikan pemahaman bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh,” tuturnya. (zu)












