Bontang Dideklarasikan sebagai Kota Lengkap, Jadi yang Pertama di Kalimantan

Bontang Dideklarasikan sebagai Kota Lengkap, Jadi yang Pertama di Kalimantan
Deklarasi Bontang sebagai Kota Lengkap oleh Menteri ATR/Kepala BPN (tiga dari kiri). (Yuvita Indrasari/Adpimprov Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mendeklarasikan Bontang sebagai Kota Lengkap, Rabu (5/4/2023). Deklarasi dilakukan Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim.

“Alhamdulillah, berkah Ramadan Kota Bontang baru saja dideklarasikan sebagai Kota Lengkap. Berkat dukungan pemerintah daerah. Berkat sinergi dan kolaborasi antara BPN dengan pemerintah daerah,” tutur Hadi.

“Kami berterima kasih karena biaya pendaftaran tanah akan digratiskan di kabupaten/kota, sehingga nantinya Kalimantan Timur bisa dideklarasikan sebagai Provinsi Lengkap,” sambungnya.

Hadi mengungkapkan, Bontang merupakan kota pertama di Kalimantan yang mendapat predikat kota lengkap dan kota ketiga di Indonesia. Kota Lengkap, lanjut dia, yakni seluruh wilayah mulai dari desanya, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata baik secara spasial maupun yuridis.

Baca Juga  Kritik Anggaran IKN, Partai Demokrat Minta Jangan Hanya Kejar Target Seremonial

Secara spasial lengkap apabila tidak ada lagi gap atau overlapping. Sementara yuridis dibuktikan dengan buku tanah dan surat ukur yang dapat diunggah secara elektronik yang akurat baik secara fisik maupun elektronik.

“Keuntungannya bahwa masyarakat diberikan kepastian hukum hak atas tanah dan ekonomi. Sudah tidak ada lagi sengketa antau konflik pertanahan. Tidak akan ada lagi mafia tanah bermain terkait dengan tanah milik masyarakat,” beber Hadi.

“Keuntungan lainnya akan memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan datang ke Kaltim,” imbuhnya.

Panglima TNI periode 2017-2021 ini menerangkan, target pemerintah adalah 126 juta bidang tanah. Melalui program Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap (PTSL) dengan melakukan percepatan pendaftaran tanah.

Baca Juga  Jembatan Sungai Nibung Resmi Beroperasi, Akhiri Penantian 13 Tahun Masyarakat 

“Reformasi agraria ini merupakan program revolusioner, karena tahun 2017 dicek sertifikat yang terdata baru 80 juta bidang tanah, sedangkan target hingga 2024 adalah 126 juta bidang tanah. Dan saat ini 101,1 juta bidang tanah yang sudah terdaftar. Kita akan terus mengejar percepatan PTSL,” urai Hadi.

Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama kabupaten/kota terus berusaha, berkoordinasi dengan bupati/wali kota. Untuk segera kooperatif dalam hal pendaftaran sertifikat tanah ini.

“Dan sebentar lagi juga bukan hanya Kutai Kartanegara yang membebaskan biaya pendaftaran. tetapi juga kabupaten/kota lainnya akan membebaskan pendaftaran,” ujar Isran.

Baca Juga  Wagub Hadi Mulyadi Doakan Samarinda Juara Umum MTQ Kaltim Ke-43

“Mudah-mudahan sebelum 2024 sudah bisa kita selesaikan sekitar 60-75 persen menjadi wilayah yang lengkap atau yang sudah tersertifikasi jelas statusnya,” tegas orang nomor satu di Benua Etam ini. (xl)